REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, praktik korupsi di Indonesia terus menerus berevolusi dari modus yang sederhana berubah dengan cara yang lebih canggih.
"Kasus Bank Century misalnya itu tidak akan dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan rendah melainkan dengan cara yang canggih. Kami menyebutnya "White collar crime" (kejahatan kerah putih)," kata Abraham dalam "The 2nd Indonesia Public Relations Awards and Summit (IPRAS) 2013" yang diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, selain berevolusi, praktik korupsi di Indonesia juga telah mengalami regenerasi. Praktik itu kini terbukti dapat dilakukan oleh koruptor berusia lebih muda dibanding pendahulunya.
"Dulu korupsi dilakukan oleh orang berusia 50 tahun ke atas. Sekarang lebih muda ada yang 35 tahun. Bahkan salah satu pegawai pejabat yang pernah ditangkap KPK masih berusia 29 tahun," katanya.
Menurut dia, dengan praktik korupsi yang terus berevolusi tersebut secara signifikan menyebabkan angka kemiskinan dan hutang luar negeri bertambah.
"Hutang luar negeri kita saat ini telah mencapai Rp1.931 triliun, sementara jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan telah mencapai 29 juta jiwa," katanya.
Sementara itu, Samad mengatakan, untuk menghadapi bahaya laten korupsi yang terus berkembang, KPK juga harus keluar dari metode pemberantasan yang konvensional menuju metode yang lebih progresif.
"Kita harus keluar dari cara-cara yang ortodok dan tradisional agar dapat terus melakukan pemberantasan secara efektif,"katanya.
Adapun cara progresif yang ia maksudkan untuk saat ini di antaranya dengan melakukan pengintegrasian antara metode represif dengan pencegahan.
"Metode itu harus kami lakukan agar peran kita tidak seperti pemadam kebakaran saja," kata dia.