REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar ujian seleksi calon perangkat desa untuk 15 desa setempat. Untuk menjadi perangkat desa, peserta ujian harus mengerjakan soal esai yang dibuat universitas.
Dalam ujian tulis yang digelar Kamis (28/11), calon perangkat desa harus mengerjakan soal yang dibuat Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Sleman dan Universitas Negeri Yogayakarta (UNY). Soal tersebut berupa pilihan ganda, esai, dan soal muatan lokal. Koreksi hasil ujian juga melibatkan pihak universitas.
Asisten bidang pemerintahan, Sunaryo mengatakan desa dilarang melakukan tes khusus. Larangan tersebut diberikan agar kecurangan dapat diminimalisasi. Selain bagian pemerintahan, pelaksanaan ujian diawasi oleh Inspektorat Kabupaten Sleman.
"Inspektorat Kabupaten Sleman juga melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut untuk lebih menjamin transparansi dan tidak adanya KKN," ujar Sunaryo, di Sleman, Yogyakarta, Kamis (28/11).
Ujian digelar untuk mengisi lima jenis lowongan dalam pemerintahan desa yakni Kepala Bagian Kemasyarakatan, Pemerintahan, Keuangan, Pelayanan Umum, dan Kepala Urusan Perencanaan.
Sejumlah desa yang menggelar ujian calon perangkat desa diantaranya Desa Sumberagung (Kecamatan Moyudan), Desa Sidoluhur, Sidoagung (Kecamatan Godean), Desa Sendangrejo, (Kecamatan Minggir), dan Desa Wedomartani (Kecamatan Ngemplak). Sebanyak 252 pelamar mengikuti ujian tersebut.
Pelamar terbanyak tercatat untuk lowongan kepala bagian keuangan di Desa Wedomartani, Kecamatan Ngemplak. Sebanyak 30 orang memperebutkan jabatan tersebut. Sementara, jumlah pelamar paling sedikit adalah Kepala Urusan Perencanaan Desa Argomulyo, Cangkringan yakni lima orang.
Proses seleksi perangkat desa tersebut telah dilakukan mulai akhir September 2012. Pendaftaran bakal calon perangkat desa sempat diperpanjang dari semula akhir Oktober menjadi 6 November 2013.
Pengumuman hasil ujian calon kepala bagian dan kepala urusan dalam pemerintahan desa akan diberikan pada 10 Desember mendatang.