Kamis 28 Nov 2013 23:22 WIB

DPR Tunggu Respons Pemerintah Australia

Penyadapan (ilustrasi)
Penyadapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat menunggu respons pemerintah Australia setelah pemerintah Indonesia mengeluarkan pernyataan perihal enam langkah dalam menjaga kemitraan strategis yang saling menguntungkan dengan negara tetangga tersebut.

"Apakah Australia secara sungguh-sungguh merespons enam langkah dari 'road map' yang menjadi konsideran penting dalam menentukan penataan ulang hubungan Australia dengan Indonesia," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Mahfudz menegaskan bahwa DPR memberi dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah, terutama enam rekomendasi yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal itu, menurut dia, terkait dengan bagaimana menata ulang hubungan bilateral Indonesia dan Australia karena tergantung pembicaraan lebih lanjut dari kebijakan itu."Kami mendukung penuh dengan enam rekomendasi pemerintah," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa program kerja sama latihan militer antara kedua negara sudah dihentikan. Namun, beberapa kerja sama yang sudah disepakati dan sedang berjalan sebagian tetap berjalan seperti pendidikan."Kerja sama yang anggarannya sudah dikeluarkan, tetap dilanjutkan," katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan bahwa ada enam langkah yang akan dilakukan pemerintah Indonesia dalam menjaga kemitraan strategis yang saling menguntungkan dengan Australia.

Hal itu merupakan respons Presiden Yudhoyono terhadap surat balasan dari Perdana Menteri Tony Abbott terkait dengan isu penyadapan.

Pertama, Presiden Yudhoyono akan menugasi Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa atau utusan khusus untuk membicarakan secara mendalam dan serius, termasuk isu-isu yang sensitif berkaitan dengan hubungan bilateral Australia dengan Indonesia pascapenyadapan.

Kedua, Presiden berharap ditindaklanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik secara lengkap dan mendalam setelah terjadi kesepakatan bersama antara Indonesia dengan Australia.

Ketiga, dirinya akan memeriksa sendiri draf protokol dan kode etik itu apakah sudah memadai dan membawa keinginan Indonesia pasca penyadapan yang lalu.

Keempat, setelah protokol dan kode etik itu selesai dipersiapkan, dirinya ingin pengesahannya dapat dilakukan di hadapan para pemimpin pemerintahan yang dihadirinya dan PM Australia Tony Abbott.

Kelima, tugas kedua negara selanjutnya adalah membuktikan bahwa protokol dan kode etik itu sungguh dipenuhi dan dijalankan. Karena itu diperlukan waktu untuk observasi dan evaluasi.

Keenam, langkah terakhir dari apa yang akan dilakukan ke depan, paling tidak apa yang diusulkannya adalah kedua negara utamanya Indonesia memiliki kembali kepercayaan dan protokol serta kode etik itu benar-benar dijalankan.

Sementara itu, dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi I DPR dengan Pemerintah menghasilkan enam poin kesepakatan untuk menyikapi aksi penyadapan yang diduga dilakukan pemerintah Australia, antara lain Komisi I DPR RI memberikan apresiasi terhadap sikap pemerintah RI yang keras dan tegas atas aksi penyadapan yang dilakukan oleh negara Australia terhadap sejumlah pejabat tinggi di Indonesia.

Komisi I DPR RI meminta pemerintah Indonesia untuk tetap konsisten terhadap enam langkah road map yang telah dirumuskan dengan memastikan posisi tawar dan capaian-capaian Indonesia

Selain itu, Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI untuk melakukan percepatan penggunaan sistem persandian di semua lembaga negara dan kantor perwakilan RI di luar negeri, termasuk dalam pengamanan komunikasi bagi VVIP.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement