Rabu 27 Nov 2013 20:50 WIB

Buruh Kembali Tuntut UMP Sumsel Naik Menjadi Rp2.100.000

Rep: Maspril Aries/ Red: Djibril Muhammad
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memadati Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (5/9). Mereka berunjukrasa menuntut kenaikan upah minimum provinsi 2014.
Foto: (ANTARA News/Fianda Sjofjan)
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memadati Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (5/9). Mereka berunjukrasa menuntut kenaikan upah minimum provinsi 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tidak cukup dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 yang telah ditetapkan Gubernur Alex Noerdin sebesar Rp1.825.000/ bulan, Rabu (27/11) ratusan buruh kembali melakukan aksi unju rasa ke kantor Gubernur Sumsel di jalan Kapten A Rivai.

Para buruh yang mengatasnamakan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Wilayah Sumsel dalam aksi unjuk rasa yang dijaga aparat keamanan Polres Palembang dan Satuan Pol PP tersebut menuntut kenaikan UMP 2014 dari Rp1.825.000 naik menjadi Rp2.100.000/ bulan.

Dalam aksinya para buruh menuntut Gubernur Sumsel menetapkan UMP Sumsel 2014 menjadi Rp2.100.000.

"Kami menuntut Gubernur Sumsel meninjau ulang penetapan UMP Rp1.825.000 dan segera tetapkan UMP baru menjadi Rp 2.100.000," kata koordinator aksi Suyono.

Aksi para buruh tersebut akhirnya diteriam Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki. Sebanyak sepuluh perwakilan buruh diterima Wakil Gubernur Sumsel bersama para pejabat terkait.

Menurut Ishak Mekki saat menerima perwakilan para buruh di ruang rapat Gubernur Sumsel adalah untuk mendengarkan aspirasi para buruh. "Kami di sini menerima para buruh adalah untuk mendengarkan apa yang menjadi aspirasi atau tuntut para buruh," katanya.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin pada 12 November lalu telah menetapkan besaran UMP Sumsel 2014 atau mengalami kenaikan dibanding UMP 2013. UMP Sumsel tahun ini sebesar Rp1.825.000. UMP 2014 tersebut ditetapkan berdasarkan berdasarkan kesepakatan dan rekomendasi Dewan Pengupahan Daerah.

UMP Sumsel ini akan mulai berlaku 1 Januari 2014.UMP Sumsel 2014 sebesar Rp1.825.000/ bulan tersebut mengalami kenaikan dibandingkan UMP 2013 yang ditetapkan Gubernur Sumsel sebesar Rp1.630.000.

"Dari data yang ada kalau tidak salah UMP Sumsel 2014 ini merupakan yang tertinggi dari UMP 10 provinsi yang ada di Sumatera," kata Irene Camelyn pelaksana tugas Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Sumsel. 

Menurut Alex Noerdin kenaikan UMP di Sumsel direkomendasikan Dewan Pengupahan Daerah tersebut sudah sangat wajar.

"Normalnya kenaikan UMP antara 10–18 persen. Untuk tahun ini kenaikannya 15 persen dari  UMP 2013. Penetapan UMP sudah dilakukan dengan pembahasan yang saling memahami. Dunia usaha harus tetap berjalan dan kesejahteraan buruh tetap ditingkatkan," katanya. 

Gubernur Alex Noerdin menjelaskan, kondisi kehidupan buruh di Sumsel keadaannya jauh berbeda dengan buruh yang berada di daerah lain. Menurut dia, biaya hidup buruh di Sumatera Selatan tidak setinggi daerah lain.

"Buruh di Sumatera Selatan beban hidupnya lebih rendah dari buruh di provinsi lain, karena telah terbebas dari biaya pendidikan dan berobat untuk dirinya dan keluarganya. Semuanya ditanggung pemerintah daerah dengan program berobat gratis dan sekolah gratis," kata Gubernur Sumsel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement