Rabu 27 Nov 2013 15:35 WIB

Soal Lemsaneg, KPU Diminta Tak Ulur Waktu

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
KPU
KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Arif Wibowo mengatakan, KPU tidak perlu mengulur waktu terkait nasib kerja sama dengan Lemsaneg. Karena, Lemsaneg sudah siap menyatakan mundur dari kerja sama tersebut. Menurutnya, pernyataan Lemsaneg harus segera ditanggapi oleh KPU.

"KPU tidak perlu mendiskusikannya lebih jauh. Kalau kepala Lemsaneg menyatak siap mundur, segera saja mereka bertemu dan diakhiri MoU itu," kata Arif, Rabu (27/11).

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menambahkan, KPU harusnya mendengarkan aspirasi rakyat dan DPR. "Masak KPU mau menolak kehendak rakyat. Kita setuju dengan partai lain, sebaiknya Lemsaneg jangan ikut, lah. Masak lembaga intelijen ikut pemilu," kata Prabowo.

Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella mengatakan kerja sama KPU dengan Lemsaneg harus segera dibatalkan. Karena menurut undang-undang, penyelenggara pemilu terdiri dari KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan partai politik sebagai peserta serta masyarakat konstituennya.

"Seharusnya itu semua yang digarap agar semua terlibat dalam pemilu ini. Agak mengherankan memang, ketika ada Lemsaneg masuk. Apa urusannya? Lemsaneg kan tidak ada urusannya dengan kepemiluan," kata Patrice.

Menurut dia, kehadiran Lemsaneg dengan alasan untuk menjaga sistem informasi KPU merupakan hal yang janggal. Selain itu, posisi Lemsaneg yang bertanggungjawab langsung ke presiden yang juga merupakan ketua umum partai membuat dugaan keberadaan Lemsaneg dalam tahapan pemilu semakin dipertanyakan.

"Presiden akan menerima informasi terdepan dari Lemsaneg tentang situasi dan data pemilu. Kami tidak menghendaki demikian, karena ini adalah peristiwa politik yang kemudian ini dipolitisasi, ujarnya.

Wasekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto berharap, presiden sebagai pemegang legalitas dan otoritas Lemsaneg, menginstrusikan lembaga tersebut untuk tak perlu turut campur dalam tahapan pemilu. 

"Tapi presiden kan tidak berani lakukan itu. Ya kalau kabarnya dibatalin diam-diam, artinya bisa juga dilanjutkan diam-diam," ungkapnya.

Kepala Lemsaneg, Mayjen TNI Djoko Setiadi juga telah menegaskan siap menarik diri dalam penyelenggaran pemilu 2014.

"Kami posisi tegas menyerahkan sepenuhnya kepada KPU dan sudah siap menarik diri dalam penyelenggaraan pemilu 2014. Hal tersebut adalah untuk mengakhiri polemik yang berkepanjangan dan kontra politik bagi kemajuan demokrasi Indonesia," kata Djoko. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement