Rabu 27 Nov 2013 15:05 WIB

Pemprov DKI 'Suntik' PD Dharma Jaya Rp 250 M

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
PD Dharma Jaya
Foto: beritajakarta.com
PD Dharma Jaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta resmi memberikan tambahan modal kepada PD Dharma Jaya, dari semula Rp 2,8 miliar menjadi Rp 250 miliar. Tambahan modal kepada BUMD milik Pemprov DKI tersebut telah disetujui dalam rapat paripurna siang ini, Rabu (27/11). 

Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Bimo Hastoro mengatakan, dengan penambahan modal tersebut, PD Dharma Jaya diharapkan dapat menjalankan fungsinya sebagai pengendali harga daging dengan baik. Sekaligus bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Namun, ada enam anggota DPRD yang tidak setuju dengan penambahan modal tersebut. Antara lain, anggota DPRD dari Fraksi PAN, Wanda Hamidah. Menurut dia, perusahaan yang melaksanakan kegiatan usaha penyediaan daging ternak tersebut tidak layak mendapatkan tambahan modal. 

Sebab, kata Wanda, eksekutif tidak pernah bisa menjelaskan langkah apa yang akan dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan yang hampir bangkrut dengan tambahan modal sebesar itu.

"Saya tidak melihat goodwill dari eksekutif untuk menyehatkan. Saat raker saya tanya, pola penyelamatannya seperti apa? Tidak pernah bisa dijawab. Bahkan itikad baik Dharmajaya untuk membenahi juga tidak bisa dijelaskan. Paling tidak harus menunjukkan goodwill," katanya.

Wanda memprediksi, pemberian tambahan modal bagi PD Dharmajaya akan berakhir sia-sia dan tidak akan berimbas baik bagi pengembangan perusahaan. Meski pun tambahan modal tersebut sudah disahkan dalam rapat paripurna hari ini, dia tetap menekankan adanya pengawasan.

"Kalau sudah disahkan begini harus ada pengawasan betul-betul dari Komisi B. Mudah-mudahan bisa memberi sumbangsih kepada PAD," ucap Wanda.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)  menilai, tambahan modal bagi PD Dharma Jaya itu bisa membantu perusahaan keluar dari keterpurukan. Pemprov sudah mengkalkulasi mengapa sampai harus memberikan tambahan modal bagi perusahaan tersebut. 

"Kalau menjadikan perusahaan sehat ya tidak apa-apa. Tapi kalau cuma  menghabiskan uang ya untuk apa," ujarnya usai paripurna. 

Namun, ujar dia, pencairan modal sebesar Rp 250 miliar itu masih tetap harus menunggu due dilligence dari BPKP. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement