REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Lelang Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Wisler Manalu, mengungkapkan bagaimana mekanisme terpilihnya pemenang tender untuk proyek triliunan rupiah tersebut.
Saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (26/11), Wisler bersaksi, tim panitia lelang belum mempunyai banyak pengalaman. Sehingga dalam penyusunan dokumen dibantu oleh konsultan.
Dalam pertemuan itu, Wisler bersama beberapa anggota panitia pengadaan hanya mendengarkan mengenai pembuatan dokumen. Antara lain pembahasan dokumen prakualifikasi, dokumen Rencana Kerja, Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan jadwal rencana lelang. "Kita hanya dengar saja," kata dia.
Dokumen dari orang-orang itu, menurut Wisler, diberikan kepada panitia pengadaan. Namun, ia juga menyebut panitia tetap mencari sumber-sumber lain dalam pembuata dokumen untuk proses lelang.
Menurut Wisler, dalam pertemuan itu juga hadir Deddy Kusdinar yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). "Beliau ada. Tapi hanya sebentar," ujar dia.
Dia menjelaskan, saat itu pembahasan masih terfokus pada tender jasa konsultan perencana dan jasa konsultan manajeman konstruksi. Ia tidak mengingat beberapa pertemuan lainnya. Namun, ia menyebut pernah ada pertemuan di Hotel Century.
Saat itu, menurut dia, pertemuan itu sudah memasuki tahap evaluasi teknis dalam proses lelang kedua pekerjaan tersebut.
Wisler mengaatakan, terkait tahapan prakualifikasi, panitia yang mengerjakan. Akan tetapi untuk urusan evaluasi teknis perusaahn peserta lelang, ia mengatakan, Asep Wibowo bersama timnya, termasuk Husni dan Ginting, yang mengurus. Namun dalam pelaporan, menurut dia, tetap tercantum nama-nama panitia pengadaan. "Kami panitia buat berita acara. Kalau evaluasi itu dari mereka," kata dia.
Pada akhirnya, menurut Wisler, berdasarkan hasil evaluasi, PT YK diusulkan dan kemudian ditetapkan menjadi pemenang pekerjaan jasa konsultan perencana. Sedangkan untuk pekerjaan jasa konsultan manajemen konstruksi dimenangkan oleh PT CCM.
Wisler mengaku semula tidak tahu orang yang terlibat dalam perencanaan itu ternyata bagian dari perusahaan yang mengikuti lelang. "Kita tidak tahu, tidak paham," ujar dia.
Menurut Wisler, proses yang sama juga terjadi dalam tender jasa konstruksi yang dimenang oleh KSO Adhi-Wika, gabungan dari perusahaan PT Adhi-Karya (PT AK) dan PT Wijaya Karya (PT Wika). Ia membenarkan Ida Bagus cs dari PT AK terlibat dalam evaluasi teknis. "Iya, mereka," kata dia.
Sementara mengenai PT MSG, menurut Wisler, perushaan tersebut mendapatkan subkontrak dari PT YK. Wisler baru mengetahui para pihak pemenang tender proyek P3SON itu sudah terlibat dalam perencaanaan ketika kasus pembangunan di Hambalang mulai diperiksa. "Setelah (kasus itu) akhirnya kita tahu mereka. Awalnya tidak tahu," ujar dia.