Selasa 26 Nov 2013 21:50 WIB

Polisi Peringatkan Akan Penjarakan Pelajar Tawuran

Petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti senjata tajam yang disita dari pelajar yang melakukan tawuran.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti senjata tajam yang disita dari pelajar yang melakukan tawuran.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kepala Polres Sukabumi, AKBP Asep Edi Suheri, mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan memenjarakan oknum pelajar yang ikut apalagi mengajak rekannya untuk melakukan tawuran.

"Pelajar tawuran akan kami penjarakan. Ini kami lakukan agar kasus tawuran pelajar di wilayah hukum Polres Sukabumi bisa diberantas dan pelajar takut saat akan tawuran," kata Asep kepada wartawan di Sukabumi, Selasa.

Menurut mantan Kapolres Cirebon ini, tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi orang lain. Bahkan, efek yang paling membahayakan bisa menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Bahkan, untuk mencegah dan antisipasi terjadinya tawuran lagi di wilayah hukumnya, pihaknya juga mengerahkan anggota Dalmas.

Selain itu, solusi lain untuk mencegah terjadinya aksi tawuran pelajar ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang rencananya akan membangun pos pengamanan di setiap sekolah khususnya sekolah yang pelajarnya kerap tawuran.

Lebih lanjut, pihaknya juga berjanji tidak akan memberika surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) kepada pelajar yang diketahui pernah melakukan tawuran. Padahal, SKCK tersebut sangat penting untuk masa depan seperti salah satu syarat jika ingin melamar pekerjaan atau melanjutkan sekolah.

"Maka dari itu, kami imbau kepada para pelajar agar tidak terbujuk untuk tawuran karena tugas seorang pelajar adalah belajar dan menuntut ilmu untuk masa depan bangsa ini," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement