REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Ribuan nelayan di Kabupaten Indramayu selama ini belum terlayani perlindungan kesehatan maupun sosial dari perusahaan asuransi.
Oleh sebab itu, dalam rangka menyambut program BPJS yang dimulai 2014, mereka didorong untuk segera ikut serta dalam kepesertaan asuransi.
Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Barat, Ono Surono, menyebutkan, jumlah seluruh nelayan di Kabupaten Indramayu sekitar 45 ribu. Selama ini, hampir seluruh nelayan tersebut belum terlayani perlindungan dari perusahaan asuransi.
"Padahal, dari jumlah itu, sebagian besar di antaranya merupakan nelayan miskin," ujar Ono, saat ditemui usai acara Gerakan Nasional Sadar Jaminan Sosial ‘Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Jelang Berlakunya BPJS 2014.
Acara itu dilaksanakan di Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra, Karangsong, Kabupaten Indramayu, Senin (25/11).
Ono mengatakan, jikapun ada nelayan masuk dalam layanan asuransi (kesehatan dan sosial), maka hanya yang diselenggarakan koperasi masing-masing.
Seperti, KPL Mina Sumitra yang membawahi sekitar 4 ribu nelayan, selama ini menyelenggarakan pengobatan kesehatan gratis di balai pengobatan nelayan. Setiap hari, para nelayan maupun anggota keluarganya yang sakit, bisa berobat di balai tersebut.
Selain itu, diberikan pula asuransi kematian sebesar Rp 7,5 juta per orang. Asuransi itu diperuntukkan bagi nelayan yang berada di bawah naungan KPL Mina Sumitra maupun nelayan yang menjual ikannya di TPI Karangsong.
Ono menjelaskan, dana yang digunakan untuk kepentingan tersebut berasal dari sumbangan para anggota KPL Mina Sumitra maupun nelayan yang menjual ikannya di TPI Karangsong.
Ia menyebutkan, kapal yang beroperasi di bawah naungan KPL Mina Sumitra berjumlah 540 unit, dengan produksi ikan sebesar Rp 310 miliar per tahun.
Ono berharap, dalam program BPJS 2014, semua nelayan bisa tercakup dalam layanan asuransi, baik asuransi kesehatan maupun sosial. Dengan demikian, nasib nelayan, terutama nelayan tradisional, dapat lebih terlindungi.
"Kami sangat mendukung program (BPJS) itu," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPC Serikat Pekerja Sektor Informal Indonesia (SPINDO) Kabupaten Indramayu itu.
Hal senada diungkapkan Ketua DPP SPINDO, Maliki Sugito. Ia menyatakan, pihaknya juga sangat mendukung pelaksanaan BPJS karena dapat memberikan perlindungan dasar bagi para pekerja sektor informal.
"Tapi kami mendesak agar pemerintah segera membuat peraturan pemerintah (PP) dari UU BPJS agar pelaksanaan di lapangannya menjadi jelas," kata Maliki menegaskan.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu, Wawang Irawan, menyatakan, jumlah pekerja informal di Kabupaten Indramayu sangat besar. Bahkan, perbandingannya mencapai 70:30 bila dibandingkan dengan jumlah pekerja di sektor formal.
"Kami akan bekerja sama dengan SPINDO dan para steakholder untuk membahas masalah ini (terkait BPJS bagi sektor informal)," kata Wawang menegaskan.