Senin 25 Nov 2013 21:18 WIB

Ribuan Nelayan Tradisional Belum Miliki Rumah Pribadi

Rep: Lilis Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
 Seorang nelayan mengangkat jaring di wilayah pesisir pantai. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Seorang nelayan mengangkat jaring di wilayah pesisir pantai. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  INDRAMAYU -- Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi manusia. Namun, ribuan nelayan tradisional di Kabupaten Indramayu, Jawa barat, hingga kini belum memiliki rumah sendiri.

Ketua Serikat Nelayan Tradisional (SNT), Kajidin, menyebutkan, jumlah nelayan tradisional di Kabupaten Indramayu sekitar 2.000 orang. Dari jumlah tersebut, 70 persen di antaranya belum memiliki rumah sendiri.

"Mereka masih menumpang di rumah orang tuanya masing-masing meski telah berkeluarga," ujar Kajidin, saat ditemui usai acara Gerakan Nasional Sadar Jaminan Sosial dengan agenda Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Jelang Berlakunya BPJS 2014, Sosialisasi Program Perumahan bagi Tenaga Kerja Sektor Informasi di Indramayu, dan Pengukuhan DPK Serikat Pekerja Sektor Informal Indonesia (Spindo) Kabupaten Indramayu. Acara itu dilaksanakan di Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra, Karangsong, Kabupaten Indramayu, Senin (25/11).

 

Kajidin mengaku sangat mendukung dengan adanya program perumahan murah bagi pekerja sektor informal, termasuk nelayan. Program itu akan membantu para nelayan untuk memiliki rumah sendiri.

 

Sementara itu, Sekjen DPP Spindo, Leo TD Sarumpaet, menjelaskan, perumahan bagi tenaga kerja sektor informal secara keseluruhan di Indonesia berjumlah 50.500 unit. Sedangkan Kabupaten Indramayu, mendapat jatah untuk perumahan itu sebanyak 2.000 unit.

 

Rumah itu bertipe 36/72, dengan luas tanah 72 meter persegi dan luas bangunan 36 meter persegi. Dengan harga Rp 88 juta per unit dan uang muka Rp 8,8 juta, para pekerja sektor informal bisa mencicilnya selama 15 tahun dengan cicilan Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu per bulan.

 

Namun, syarat untuk mendapatkan rumah itu yakni hanya bagi pekerja yang belum memiliki rumah. Selain itu, penghasilannya maksimal Rp 3,5 juta per bulan. "Jadi rumah ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," tutur Leo.

 

Leo mengakui, hingga kini belum menentukan lokasi pembangunan perumahan tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemda dan pihak terkait lainnya mengenai penentuan lokasi perumahan.

 

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu, Wawang Irawan, mengaku menyambut baik program tersebut. Pihaknya siap bekerjasama untuk memperjuangkan hak-hak para pekerja sektor informal. Apalagi, jumlah pekerja sektor informal sangat besar, melebihi jumlah pekerja sektor formal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement