Senin 25 Nov 2013 18:02 WIB

Mantan Panglima TNI: Indonesia Bisa Usir Dubes Australia

Dubes Australia untuk Indonesia Greg Moriarty
Foto: AP/Achmad Ibrahim
Dubes Australia untuk Indonesia Greg Moriarty

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jendral (Purnawirawan) Endriartono Sutarto menyatakan pengusiran Duta Besar Australia bisa dilakukan. Dengan catatan, negara itu tak mengambil sikap memuaskan atas praktik penyadapan terhadap sejumlah petinggi pemerintahan Indonesia.

"Kalau Pemerintah Australia tidak mengakui kesalahan dan meminta maaf bisa diambil tindakan yang lebih serius, termasuk menurunkan tingkat hubungan bilateral kedua negara dengan mengusir duta besar mereka," kata Endriartono di Semarang, Senin (25/11).

Menurut dia, langkah-langkah bilateral secara berjenjang patut dilakukan apabila tanggapan dari pihak pemerintah Australia tidak memuaskan. Endriartono juga menegaskan Pemerintah Australia sepatutnya menyadari tindakan yang mereka lakukan ilegal secara hukum internasional.

"Australia seharusnya menyadari apabila mereka tidak segera meminta maaf atas tindakan yang secara hukum internasional ilegal itu, maka akan menyebabkan hubungan kedua negara kian hari kian memburuk," ujar Endriartono.

Sejauh ini, Endriartono mengapresiasi sejumlah langkah yang telah ditempuh Pemerintah Indonesia dalam menyikapi informasi praktik penyadapan oleh Negeri Kanguru tersebut, termasuk penghentian beberapa kerja sama antar kedua negara.

"Itu tindakan yang betul, sejauh Pemerintah Australia tidak memberikan respon yang cukup terhadap Pemerintah Indonesia, maka pemerintah berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah tertentu," lugas Endriartono.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (20/11), menghentikan sejumlah kerja sama antara Indonesia dan Australia guna menyelesaikan isu terkait penyadapan yang dilakukan oleh negeri Kangguru tersebut, setelah sebelumnya melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa memerintahkan Duta Besar Indonesia untuk Australia kembali ke Tanah Air.

Tiga kerja sama akan dihentikan yaitu, kerja sama pertukaran informasi dan data intelijen antara kedua negara, menghentikan seluruh kerja sama latihan bersama TNI dengan Australia dan kerja sama operasi militer terkait dengan penyelundupan manusia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement