Senin 25 Nov 2013 15:34 WIB

Pabrik di Kilang Minyak Pertamina Dumai Sempat Terbakar

Kilang minyak
Kilang minyak

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Kilang minyak Putri Tujuh Pertamina RU II Dumai, Riau kembali terbakar di salah satu pabrik dan menyebabkan sejumlah pekerja mengalami luka bakar, Ahad (24/11).

Informasi dihimpun, kebakaran kilang minyak kebanggaan nasional untuk kali kedua di tahun ini terjadi pada saat pabrik tengah tidak beroperasi karena dilakukan pembersihan oleh pekerja, dan sebelumnya sempat terdengar bunyi ledakan.

Juru bicara Pertamina RU II Yefrizon saat dikonfirmasi mengakui benar kejadian kebakaran di lokasi kilang yang berada di Jalan Putri Tujuh, Kecamatan Dumai Timur. Ia menyatakan, akibat kebakaran, satu korban luka bakar masih dalam perawatan intensif pihak medis di rumah sakit dan dua pekerja lainnya hanya mengalami luka bakar ringan namun tidak dirawat.

"Benar ada insiden kebakaran di salah satu pabrik di lingkungan kilang minyak dan tiga orang menjadi korban luka bakar, namun hanya seorang pekerja yang masih dirawat karena alami luka bakar serius di lengan tangan," kata Yefrizon saat dihubungi, Senin (25/11).

Dia menerangkan, kejadian kebakaran ini hanya insiden kecil dan tidak mempengaruhi operasional pengolahan minyak mentah bahan bakar secara keseluruhan di kilang tersebut. "Kondisi sudah normal dan tidak mempengaruhi operasional kilang," ujarnya.

Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dumai Amiruddin mengaku belum menerima laporan secara resmi dari pihak Pertamina, namun ia telah turunkan staf untuk mengecek kondisi para korban terbakar guna memastikan mereka terjamin oleh Jamsostek.

"Laporan secara resmi belum ada, tapi anggota sudah melihat kondisi para korban di rumah sakit. Kita akan mengambil sikap tegas jika pekerja tidak terjamin kesehatannya," kata Amiruddin.

Dia menegaskan, pemerintah akan minta pertanggungjawaban Pertamina dan perusahaan sub kontraktor yang mempekerjakan para korban supaya memperhatikan keselamatan pekerja dan peralatan yang digunakan.

"Selain itu, Pertamina wajib melakukan pelaporan secara berkala terhadap keberadaan alat terkait faktor keselamatan, dan ini akan kita tegaskan supaya rutin disampaikan ke pemerintah," ungkapnya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement