Senin 25 Nov 2013 10:36 WIB

BNP2TKI: Belum Ada Wacana Resmi Pencabutan Moratorium

Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Foto: Antara/Ismar
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan hingga Senin belum ada wacana resmi pencabutan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi.

"Saya rasa memang belum ada wacana resmi untuk pencabutan moratorium (pengiriman TKI ke Arab Saudi) itu," kata Jumhur, Senin (25/11), merespons petisi dari sejumlah aktivis di Jeddah kepada Presiden RI dan Menkertrans perihal penolakan pencabutan moratorium tesebut.

Sebelumnya, aktivis yang bernama Mustofa Hasyim dari Jeddah, Arab Saudi, menyampaikan petisi kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI melalui situs change.org. Dalam petisi tersebut, Mustofa menerukan pembatalan rencana pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi sebelum ditandatanganinya kesepakatan (MoU) jaminan perlindungan terhadap hak-hak TKI, antara Pemerintah RI dan Arab Saudi.

Petisi lain dibuat oleh Thobibuddin Ahmad dengan judul "Presiden @SBYudhoyono; Ribuan TKI Menunggu Anda di Saudi. #RibuanMenungguSBY". Dalam petisi ini, dia menceritakan ribuan pahlawan devisa menggelandang di negeri orang.

"Mereka terlantar dan tidak diperlakukan manusiawi. Mereka butuh Anda (Susilo Bambang Yudhoyono, red) turun tangan! Datanglah ke Arab Saudi. Percepat exit permit biar ribuan anak dan perempuan biar segera bisa pulang ke Indonesia," begitu tulisan Thobibuddin Ahmad.

Ia juga menceritakan bahwa keadaan mereka makin memprihatinkan, anak-anak mulai sakit. "Jangan biarkan mereka menderita terlalu lama. Yang terpaksa tinggal di pinggir jalan juga perlu perlindungan, apalagi cuaca sedang buruk di Arab dingin dan mulai turun hujan," pintanya.

Jumhur yang juga Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) ketika menanggapi hal itu menegaskan, "Menakertrans tidak mungkin mencabut moratorium sebelum ada MoU yang kuat dan mengikat dalam perlindungan TKI".

Sebelumnya, anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia daric Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Eva Kusuma Sundari mendukung petisi dari para aktivis di Jeddah perihal penolakan pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi. "Saya mendukung petisi kepada Presiden RI dan Menakertrans yang dimotori oleh para aktivis dan pekerja sosial yang selama ini melakukan advokasi terhadap para buruh migran," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement