REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Empat pelaku penganiyaan terhadap seorang pelajar SMK di Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena menyerang dan menganiaya pelajar SMK Dwi Darma (DD), Kecamatan Parungkuda, Hilman Nurdin (16 tahun), Sabtu (23/11).
Informasi yang diperoleh dari Polsek Parungkuda menyebutkan, empat pelaku yang ditangkap yakni Sa, Ag, Ar, dan Sg. Para pelaku merupakan para pelajar dari sejumlah sekolah yang ada di Kecamatan Cicurug.
Kapolsek Parungkuda Kompol Siswanto menerangkan, jumlah pelaku yang melakukan penganiayaan sebanyak tujuh orang. Namun, polisi baru menangkap empat orang tersangka. Para pelaku itu mengaku berasal dari sejumlah sekolah yang ada di Kecamatan Cicurug.
"Untuk mengecek kebenarannya akan dilakukan konfirmasi ke sekolah," imbuh dia.
Dari tangan para pelaku, ujar Siswanto, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain senjata tajam berupa celurit dan tiga buah gir besi sepeda motor.