Ahad 24 Nov 2013 22:00 WIB

Apindo Jabar Akan Kaji Ulang UMK 2014

Rupiah (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Rupiah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar akan mengkaji ulang besaran UMK 2014 yang telah diteken Gubernur Jabar H Ahmad Heryawan.

"Terus terang ada beberapa kenaikan UMK yang akan kami cermati, salah satunya UMK 2014 Kabupaten Karawang yang di atas DKI Jakarta, kita akan kaji lagi berikut yang lainnya," kata Ketua Apindo Jabar Deddy Widjaya di Bandung, Ahad (24/11).

Menurut dia, kenaikan UMK 2014 dipastikan berdampak bagi pengusaha, dan dipastikan cukup berat bagi sebagian perusahaan.

"Dipastikan akan ada peningkatan angka permohonan penangguhan UMK 2014, namun demikian kami hormati hasil yang telah disepakati bersama," kata Deddy.

Di sisi lain, menurut Deddy penghitungan UMK perlu dikaji ulang, sehingga adanya kesesuaian di setiap daerah.

Ia menyebutkan, ke depan perlu ada penyempurnaan dalam penetapan UMK, pasalnya pada penetapan UMK 2014 ini ada beberapa daerah yang besaran UMK meningkat signifikan.

"Rata-rata di kisaran 105 persen hingga 110 persen KHL ada juga yang lebih. Yang jelas setiap tahun keputusan UMK kami cermati dan kaji," kata Deddy.

Ia menyebutkan, dengan adanya kenaikan UMK, maka dipastikan perusahaan harus memutar strategi untuk bisa memberikan kesejahteraan kepada buruh dan juga menjaga keuntungan perusahaan tetap pada posisi aman.

"UMK 2014 mulai digulirkan awal 2014, namun bila yang belum siap bisa menempuh prosedur penagguhan pembayaran UMK, hingga nantinya bisa mampu untuk membayar UMK 2014," kata Deddy Widjaya.

Ia menyebutkan, pembahasan dan penetapan besaran UMK 2014 di Jawa Barat cukup alot dan ditandai dengan dinamika buruh yang turun ke jalan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement