REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU --Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, Riau, mencatat sepanjang enam bulan terakhir berhasil menggagalkan enam kasus percobaan penyusupan narkotika oleh pengunjung.
"Mulai dari pemasokan ganja, sabu-sabu, dan lainnya. Itu berhasil kami gagalkan dan pelakunya diserahkan ke aparat kepolisian," kata Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Dadi Mulyadi kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu.
Dari enam kasus tersebut, demikian Dadi, rata-rata dilakukan oleh pengunjung dengan mengemas barang terlarang tersebut ke dalam kotak atau bungkusan paket makanan.
Narkotika itu menurut dia, rencananya akan diberikan pengunjung ke warga binaan yang memang telah memesannya lewat perantara.
"Kami memang mengintensifkan pengawasan pengunjung setelah beberapa kali didapati adanya peredaran narkoba di dalam lapas," katanya.
Terakhir pada Kamis (21/11), demikian Dadi, petugas lapas berhasil mengamankan AS yang mencoba menyusupkan sabu-sabu dengan total barang bukti jika diuangkan mencapai belasan juta rupiah.
Usai ditangkap, AS diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
Kemudian sebelumnya pada akhir awal November 2013, petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru melakukan tangkap tangan terhadap AF (22) dan DS (19), warga Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.
Dua orang pengunjung ini didapati berusaha menyusupkan narkotika jenis ganja sebanyak 5 ons saat membesuk seorang warga binaan.
Usai ditangkap, keduanya juga diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
Selain itu, juga ada empat kasus penyusupan narkotika lainnya yang juga dilakukan pengunjung warga binaan.
"Kami masih akan terus mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan adanya upaya penyusupan narkoba ke dalam lapas dengan memperketat pengawasan," katanya.