REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wapres Boediono menggelar konferensi pers di kantornya, Sabtu (23/11) sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam keterangan persnya, ia membenarkan telah diperiksa oleh KPK terkait kasus Bank Century.
"Saya baru saja melaksanakan kewajiban saya sebagai warga negara untuk memberikan keterangan kepada KPK, mengenai masalah yang terkait dengan kasus Bank Century," katanya.
Tak tanggung-tanggung, ia diperiksa sejak pukul 10.00 pagi hingga jelang konferensi pers digelar. Ia mengatakan ada banyak pertanyaan yang diajukan oleh KPK kepadanya.
Wapres pun mengatakan memberikan keterangan kepada KPK sebagai sanksi. "Saya berikan keterangan sebagai sanksi," katanya.
Ada banyak pertanyaan yang diberikan KPK kepadanya sampai-sampai ia tidak mengingat jumlahnya. Namun, untuk menggambarkan berapa banyak pertanyaan, ia mengatakan pemeriksaan terkait Bank Century sudah dimulai sejak pukul 10.00.
"Waduh, banyak. Saya tidak ingat. Kita mulai dari jam 10 dan baru selesai sekarang (sekitar pukul 19.30)," katanya.