REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) ragu Dewan Pengawas SKK Migas mampu membenahi praktik suap dan korupsi di lembaga tersebut secara menyeluruh. Alasannya praktik gratifikasi di sektor hulu migas sudah masif.
“Dan Kontraktor kontrak kerja Sama (K3S) bersifat rahasi sehingga, ada celah untuk melakukan korupsi,” ujar Koordinator Divisi Monitoring dan Analisa Anggaran ICW, Firdaus Ilyas dalam diskusi "Gilas Mafia Migas" di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (23/11).
Dia menambahkan dugaan suap di sektor migas juga tidak hanya melibatkan segelintir orang namun banyak pihak yang terlibat. Menurut dia sektor yang memiliki perputaran uang mencapai Rp700 triliun itu juga membuka peluang politisi proyek.
Ia menyatakan membenahi praktek mafia SKK Migas memang tidak mudah, meski demikian institusinya berupaya terus melakukan pembenahan serius. Alasannya fungsi SKK Migas yang sangat vital dalam menjamin kelancaran ketersediaan minyak dan gas bumi nasional.
Upaya yang dilakukan SKK Migas antara lain membentuk tim pembenahan serta menjalankan instruksi Komisi Pengawas SKK Migas yang tertuang dalam surat tertanggal 19 Agustus 2013. Kemudian, sejumlah pergantian jajaran pengurus dan petinggi SKK Migas juga telah dilakukan.
“Hal ini dimaksudkan untuk memutus hubungan dengan pihak yang berpotensi telah melakukan upaya tidak sehat tersebut."