Sabtu 23 Nov 2013 13:56 WIB

Jawaban Abraham Samad Soal Kabar Pemeriksaan Wapres

Rep: Ira Sasmita/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Boediono dikabarkan akan segera diperiksa Sabtu (23/11) siang ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bank Century. Namun, Ketua KPK Abraham Samad belum membenarkan atau membantah kabar pemeriksaan tersebut.

"Saya belum tahu soal ini. Tapi siapa pun orang yang keterangannya dibutuhkan KPK, akan dilakukan pemeriksaan. Karena smua orang sama kedudukannya di hadapan hukum, Menteri, ketua KPK, wartawan tidak ada keistimewaan," kata Samad sebelum menjadi pembicara pada Rapimnas Golkar, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Sabtu (23/11) pagi.

Meski belum membenarkan pemeriksaan Boediono tersebut, Samad memastikan maantan Gubernur Bank Indonesia itu pasti diperiksa dan dimintai keterangannya oleh KPK.Samad juga belum memastikan apakah Boediono akan diperiksa di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Meski begitu, menurutnya tempat pemeriksaan bisa dilakukan di mana saja. Lantaran, yang paling diutamakan adalah substansi masalah yang akan diperiksa.

"Saya baru dengar dari anda (diperiksa di Istana Wapres). Kalau misalkan benar, saya tanya ke deputi penindakan dulu, yang jelas, tempat (pemeriksaan) itu tidak menjadi masalah, yaang penting substansi dari persoalan," ujarnya.

Dia menyontohkan, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani diperiksa di Amerika. Kemudian, mantan Wakill Presiden Jusuf Kalla juga diberikan pilihan apakah akan diperiksa di rumah atau di kantornya.  Karena tempat pemeriksaan juga akan membantu kelancaran penyidikan.

KPK sebelumnya berjanji akan terus tancap gas melakukan pengusutan pada kasus Bank Century yang merugikan negara triliunan rupiah itu. KPK mengindikasikan, pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan pemberian FPJP (Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek) atau PMS (Pemenuhan Modal Sementara) akan diperiksa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement