REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengatakan IPL (Izin Penetapan Lokasi) bandara baru di Kulonprogo sudah turun.
"Turunnya IPL sekitar seminggu yang lalu. Saat ini baru ada pembicaraan antara Kementerian Perhubungan dengan PT JMI (Jogja Magasa Iron) dan PT Angkasa Pura I. Agar nantinya pabrik pengolahan biji besi bisa berdampingan dengan airport di Kulonprogo," kata Sultan pada wartawan, di Kepatihan Yogyakarta, Jumat (22/11).
"Pabrik pengolahan biji besi membawa panas hingga 1600 derajat. Apabila panas dari pabrik terkena fuel dari pesawat yang akan mendarat, maka bisa terbakar. Karena itu sekarang harus ada kompromi jarak antara pabrik dan airport itu berapa," kata Sultan.
Sultan menegaskan persyaratan itu harus ada kepastian dan nanti jangan sampai berubah-ubah. Sebab pada akhir 2013 ini PT JMI sudah mulai pembangunan fisik dengan pasang tiang pancang.
Di tempat terpisah Sekda DIY Ichsanuri mengatakan setelah keluarnya IPL, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan harus segera menyusun KKOP (Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan).
Setelah disusun KKOP maka kriteria dari KKOP tersebut harus ditindaklanjuti dan ditaati oleh provinsi maupun kabupaten dalam menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten.
"Yang penting persyarakatan KKOP itu harus disusun secara detail. Artinya, wilayah yang berada di sekitar KKOP harus menyesuaikan dengan persyaratan KKOP. Apabila semua persyaratan KKOP dipenuhi, baru menentukan lokasi bandara. Kalau KKOP sudah disusun, PT Angkasa Pura I lalu turun ke lapangan untuk menentukan lokasi bandara," tuturnya.
Sementara itu Sekda Kabupaten Kulonprogo Astungkoro mengaku belum mengetahui secara detail isi dari IPL. "Saya sekarang masih berada di Jakarta. Setelah pulang dari Jakarta, saya baru akan membaca isi IPL-nya apa saja," kata mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM DIY ini saat dihubungi Republika, Jumat (22/11).
"Nanti tentu saja kami akan melakukan koordinasi dengan PT Angkasa Pura I. Kalau Angkasa Pura datang, kami akan menyiapkan wilayah yang dikehendaki," katanya.
Selama ini pihaknya sudah melakukan identifikasi tanah yang akan digunakan untuk pembangunan bandara. Tetapi identifikasi tanah tersebut dari data yang dulu (red. dari pihak konsultan PT Angkasa Pura I).
"Kami belum tahu berapa luas tanah yang akan digunakan untuk pembangunan bandara yang sesuai dengan IPL. Kalau identifikasi yang telah dilakukan sesuai dengan data yang dulu yakni seluas 673 hektar dan kalau ditambah dengan jalur kereta api luas seluruhnya 648 hektare," katanya menjelaskan.
Tanah tersebut sekitar 80 persen milik PAG (Pakualaman Ground).