REPUBLIKA.CO.ID,- JAKARTA--Bank Indonesia meminta masyarakat untuk tetap mewaspadai peredaran uang palsu, terutama menjelang tahun politik, yakni pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.
"Hingga Oktober 2013, peredaran uang palsu turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni tujuh uang pecahan dari satu juta lembar yang beredar di Indonesia," kata Asisten Direktur/Kepala Tim Grup Kebijakan Pengedaran Uang Departemen Pengedaran Uang Bank Indonesia Sithowati Sandrarini di Jakarta, Kamis.
Meski tidak ada kaitan jumlah peredaran uang palsu dengan adanya agenda politik, kata dia, masyarakat diminta untuk tetap mewaspadainya. Uang palsu yang beredar di tengah masyarakat, lanjut dia, dalam tiga tahun terakhir trennya terus menurun.
Pada tahun 2010, uang palsu yang beredar sebanyak 20 uang pecahan dari satu juta lembar yang beredar. Pada tahun 2011, yakni 11 uang pecahan dari satu juta lembar uang beredar.
Pada tahun 2012, uang palsu yang beredar sebesar delapan uang pecahan dari satu juta lembar yang beredar.
Sithowati mengatakan lebih lanjut, kendati peredaran uang palsu turun, bukan berarti kewaspadaan terhadap tindak pidana tersebut rendah. Oleh karena itu, perlu upaya semua pihak untuk meminimalkan peredaran uang palsu tersebut.
"Aparat hukum harus dapat menangkap dan mengungkap peredaran uang palsu dengan hukuman berat baik pidana maupun denda sehingga tidak merugikan masyarakat," kata dia pula.
Upaya lainnya, menurut dia, berupa sosialisasi 3D (dilihat, diraba, diterawang) sehingga masyarakat mengetahui uang itu palsu atau tidak.
"BI akan terus menerus untuk melakukan sosialisasi 3D kepada masyarakat, termasuk juga kepada pelajar," katanya.
Asisten Direktur/Kepala Tim Grup Kebijakan Pengedaran Uang Departemen Pengedaran Uang Bank Indonesia itu menjelaskan, untuk melakukan pencegahan beredarnya uang palsu, pihak BI juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal uang dengan pancaindra.
Ia mengatakan bahwa laporan peredaran uang palsu relatif cukup besar dibandingkan pada masa orde baru kendati slogan 3D terus digelorakan.
Artinya, menurut dia, masyarakat sekarang lebih mengenal uang itu palsu atau tidak sehingga saat ditemukan uang palsu langsung melaporkannya.Provinsi Lampung saat ini berada pada urutan kelima peredaran uang palsunya.
Terkait dengan pencucian uang hasil tindak pidana jelang tahun politik, menurut dia, hal itu merupakan kewenangan PPATK untuk mendeteksinya.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung menggelar "press gathering" dengan mengajak wartawan setempat ke Kantor BI Pusat serta Museum Bank Indonesia di Jakarta.
Pada acara itu diberikan materi terkait ke bank sentralan oleh sejumlah pejabat BI.