Kamis 21 Nov 2013 20:09 WIB

Oknum Polisi Tertangkap Basah Bawa Sabu-Sabu

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap seorang oknum polisi yang kedapatan membawa satu paket sabu-sabu di dalam mobilnya.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono SH Sik, di Banjarmasin, Kamis membenarkan pihaknya menangkap oknum polisi karena terlibat dalam penggunaan/peredaran gelap narkotika.

Oknum polisi yang ditangkap dengan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu itu diketahui berinisial Briptu Yus (33). Oknum polisi Yus yang bertugas di salah satu Polsek di jajaran Polres Tanah Laut itu ditangkap bersama teman wanita berinisial AV (19).

Keduanya ditangkap saat berada di dalam mobil Toyota Rush dengan nopol DA 7109 AI. Keduanya ditangkap oleh Satuan Narkoba pada Rabu (20/11) pukul 15.00 Wita di Jalan Ahmad Yani Km 2 Banjarmasin, Kuripan, Simpang Lampu Merah.

''Kita terus mendalami kasus oknum tersebut. Apabila terbukti kuat sebagai pemakai atau pengedar, tetap akan kita tindak sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," terangnya saat menggelar kasus tersebut didampingi Kasubag Humas, Ipda Mahmuda.

Sementara itu, Yus mengakui bahwa dia memakai sabu-sabu baru sekitar lebih kurang enam bulan pada 2013. Dia mendapatkan sabu-sabu dari seorang kurir di Banjarmasin dan membeli satu paket dengan harga Rp 500 ribu.

"Saya memakai sabu-sabu itu hanya untuk menjaga stamina agar badan terus fit dan kuat saat piket malam. Selain itu, tidak ada,'' kata Yus. ''Saya tidak pernah mengedarkan sabu-sabu, hanya untuk dipakai sendiri.''

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement