Kamis 21 Nov 2013 03:12 WIB

Pol PP Oku Tertibkan Panti Pijat Diduga Sediakan Praktik Pelacuran

Pelacuran (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Pelacuran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA, SUMSEL -- Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, bekerja sama dengan instansi terkait akan menertibkan seluruh tempat hiburan seperti kafe, warung remang-remang, dan panti pijat diduga melakukan praktik mesum di daerah itu.

"Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) untuk mengatur jadwal razia tempat hiburan tersebut," kata Kasat Polisi Pamong Praja OKU, Agus Salim di Baturaja, Rabu.

Dia menjelaskan, sejak beberapa tahun terakhir, praktik prostitusi dan perdagangan wanita semakin marak di Kota Baturaja ibukota Kabupaten OKU. Modus yang dilakukan dengan "menyulap" tempat usaha tersebut menjadi salon, panti pijat, serta tempat karoke keluarga.

Kondisi itu, lanjut dia, semakin parah setelah lokalisasi Sepancar di Kecamatan Baturaja Timur yang hanya berjarak sekitara 15 kilometer dari pusat kota ditutup dan dibakar massa setahun lalu.

"Sebelumnya hanya sedikit tempat maksiat berkedok salon, panti pijat dan tempat karokean, namun sejak lokalisasi Sepancar ditutup, pertumbuhan tempat mesum di daerah itu semakin marak," katanya.

Agus mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan razia dan penertiban tempat mesum tersebut, namun bukannya berkurang, malah jumlahnya semakin banyak. "Para germonya bahkan berani mendatangkan wanita penghibur dari luar provinsi seperti Bandung, Jawa Barat dan Bandar Lampung," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mencoba mencari formula lain untuk menertibkan tempat maksiat tersebut, salah satunya berkoordinasi dengan Polres OKU melakukan razia. "Kita ingin agar pemilik tempat usaha mesum di sini dijatuhi hukuman pidana, sebab diduga melakukan perdagangan wanita," tegasnya.

Ia berharap, sanksi pidana tersebut dapat memberikan efek jera kepada pemilik modal agar tidak lagi membuka usaha pelacuran, sehingga Kota Baturaja bisa tertib. "Tidak ada istilah dibekingi oleh siapapun, dalam waktu dekat seluruh tempat maksiat itu harus ditutup," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement