REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Medan menembak NS (27) pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ia terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas ketika akan ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu, mengatakan, aparat kepolisian juga mengamankan seorang penadah kendaraan hasil curian dan dua orang yang ikut membantu kejahatan tersebut.
Menurut dia, tersangka Nanda warga Jalan Setia Luhur Gang Utama Helvetia dilumpuhkan di bagian kaki kirinya dengan timah panas. "Ini dilakukan, karena pelaku kejahatan tersebut melawan petugas," kata mantan Kapolsekta Medan Baru.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penadah barang hasil curian tersebut, yakni IYL (25) penduduk Medan Denai. Penadah itu menampung barang curian milik Nanda berupa satu unit sepeda motor Suzuki BK 4463 SR milik korban Susanto warga Binjai Barat.
Petugas kepolisian juga mengamankan CN (46) warga Jalan STM Medan Amplas dan BH (37) penduduk Medan Petisah yang menjadi perantara penjualan barang hasil kejahatan.