Rabu 20 Nov 2013 20:35 WIB

Indonesia Jangan Gegabah Sikapi Penyadapan Australia

Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA.CO.ID
Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pengamat hubungan internasional Universitas Diponegoro Semarang Hermini S mengingatkan pemerintah Indonesia agar tidak gegabah menyikapi soal penyadapan oleh negara lain.

"Penyadapan yang dilakukan oleh negara lain memang sudah menginjak kedaulatan kita, tetapi kita harus tetap berpikir jernih dan tidak gegabah dalam melakukan langkah lebih lanjut," katanya di Semarang, Rabu (20/11).

Menanggapi pemanggilan pulang Dubes Indonesia untuk Australia di Canberra, Nadjib Riphat, pengajar teori politik global Jurusan HI FISIP Undip itu membenarkan pemerintah Indonesia harus mengambil sikap tegas.

Menurut Hermini, pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah pemanggilan pulang dubes di Australia itu untuk menunjukkan keberanian dan ketegasan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat yang tidak bisa disepelekan.

Namun, Hermini mengatakan pemerintah Indonesia tidak perlu sampai berlanjut pada persona non grata, seperti pengusiran dubes Australia dari Indonesia, apalagi sampai memutuskan hubungan diplomatik dengan negara Kanguru.

"Memang ada desakan agar Indonesia bersikap lebih tegas lagi, seperti melakukan persona non grata. Tetapi, apakah dengan pengusiran dubes lantas menjamin bahwa penyadapan tidak akan terulang?," kata Hermini.

Ia mengingatkan penyadapan bukan hanya menimpa Indonesia, tetapi juga menimpa negara-negara lain, bahkan negara maju sehingga mengindikasikan adanya kelemahan teknologi yang harus segera dibenahi.

"Negara-negara maju yang jadi sekutu AS kan juga bisa disadap, padahal mereka memiliki teknologi komunikasi yang sudah canggih. Apalagi, teknologi yang dimiliki negara-negara berkembang, termasuk Indonesia," papar Hermini.

Karena itu, ia mengimbau yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah menguatkan teknologi untuk mencegah terjadinya insiden penyadapan serupa terulang kembali, daripada persona non grata.

"Kalau sampai persona non grata jelas akan menimbulkan dampak yang lebih besar. Saya rasa perlu dipikirkan secara matang. Apalagi, sebentar lagi Indonesia akan menggelar Pemilu 2014," kata Hermini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement