REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I Tantowi Yahya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/11). Ia datang untuk melaporkan pesan singkat (SMS) gelap yang menuduhnya beserta tiga anggota dewan lain telah menerima dana Rp 3 miliar dari oknum TVRI.
"Kami memutuskan untuk melaporkan SMS tersebut kepada Bareskrim Polri dengan permintaan kepada mereka untuk menyelidiki asal-usul SMS dan nanti pada akhirnya akan menemukan siapa pelaku sesungguhnya dibalik pengiriman SMS," kata Tantowi, Rabu.
Ia menambahkan, pesan singkat yang beredar sejak pekan lalu itu menyebutkan, ada empat utusan yang mengaku dari TVRI dan membawa uang senilai Rp 3 miliar untuk tiga anggota Komisi I pada 16 Oktober 2013 di Bandung. Yaitu Hayono Isman (Partai Demokrat), Evita Nursanti (PDIP) dan Tantowi Yahya (Partai Golkar).
Dalam pesan singkat itu pula dijelaskan, empat orang itu juga membawa dua penyanyi, yakni Iis Dahlia dan Yuni Shara untuk menemani ketiga anggota dewan yang saat ditemui itu sedang berkaraoke. Tujuannya adalah agar direksi itu tidak dipecat oleh Komisi I DPR.
"Ini kan fitnah. Setelah kami mengundang Direksi TVRI kemarin, empat orang yang katanya mengantar uang mengaku bahwa mereka berada di tempat yang berbeda pada saat 16 Oktober itu. Begitu juga Pak Hayono, saya dan Ibu Evita, pada saat itu kita berada di Jakarta," ujarnya.
Menurut Tantowi, tuduhan dalam pesan singkat itu merupakan pencemaran nama baik. Bukan hanya kepada anggota Komisi I tertapi juga terhadap institusi Komisi I sendiri.
Karenanya, ia menganggap laporan yang ditujukan kepada kepolisian itu dinilai pantas dilayangkan guna mencari kebenaran.
"Dugaan kita sementara ini adalah dari oknum TVRI yang merasa akan tersingkir atau kenikmatan mereka membancak uang negara di TVRI," katanya.
Tantowi menduga ada kemungkinan oknum yang mengirim pesan singkat tersebut mulai merasa terganggu oleh upaya yang dilakukan Komisi I dalam rangka penyehatan dan revitalisasi stasiun televisi milik negara itu.
Namun, ia mengaku tidak bisa memperkirakan siapa yang mengirimkan pesan singkat bernada tuduhan itu. Karena nomor pengirim sudah tidak dapat dihubungi.
"Tapi kami ada alat bukti SMS yang disebar itu. Juga hasil keputusan rapat dan transkrip dari pembicara para anggota Komisi I di rapat internal tersebut," katanya.