Rabu 20 Nov 2013 16:30 WIB

Puluhan Imigran Dikembalikan ke Bogor

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Imigran gelap yang ditangkap petugas (ilustrasi).
Foto: Antara/Nwa Kanu
Imigran gelap yang ditangkap petugas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kantor Imigrasi Sukabumi mengirimkan puluhan imigran ke 'community house' di Cisarua, Kabupaten Bogor. Mereka sebelumnya diamankan di Kampung Cibatu, Desa Giri Mukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa (19/11).

Dari data Kantor Imigrasi, jumlah imigran yang diamankan mencapai sebanyak 63 orang. Rinciannya, sebanyak 60 orang berkewarganegaraan Irak, dua orang Suriah dan satu orang Lebanon.

"Mereka sudah dikembalikan ke tempat semula pada Selasa malam," ujar Kasubsi Penindakan, Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Irfan Safari, kepada wartawan, Rabu (20/11). Sebab, mereka meminta untuk dikembalikan ke lokasi tersebut.

Diterangkan Irfan, dari hasil pendataan menyebutkan puluhan imigran ini mempunyai dokumen pencari suaka dari 'United Nations High Commissioner for Refugees' (UNHCR). Mereka diamankan polisi saat akan menyeberang melalui perairan selatan Sukabumi ke Australia.

Irfan mengatakan, kasus penyelundupan imigran ini sudah beberapa kali terjadi di Sukabumi. Hal ini dikarenakan Sukabumi termasuk salah satu daerah yang rawan penyelundupan imigran gelap.

Kasat Intel Polres Sukabumi AKP Sumaryoto menambahkan, puluhan imigran diamankan saat berada di sekitar daerah selatan Sukabumi. "Ada warga yang melapor dan langsung ditindaklanjuti," imbuhnya.

Setelah diamankan, lanjut Sumaryoto, para imigran ini langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Sukabumi yang ada di Kota Sukabumi. Perjalanan dari Kecamatan Ciemas menuju Kantor Imigrasi menempuh waktu selama lima jam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement