REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Bagian Pengembangan dan Penelitian Perusahaan Daerah Air Minur Tirta Pakuan, Wirya Wiguna, Selasa (19/11) meninggal dunia.
Wirya meninggal dunia setelah sebelumnya koma akibat hantaman benda keras di kepala, Sabtu (2/11) lalu. Ia sempat dibawa ke RS Azra Bogor sebelum dipindahkan ke RS Pondok Indah Jakarta Selatan pada Rabu (3/11) pagi.
Wirya merupakan pelapor kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi direksi PDAM Tirta Pakuan akhir 2012 lalu.
Direktur Eksekutif LBH Keadilan Bogor Raya yang diberi kuasa oleh Wirya untuk melaporkan dugaan kecurangan itu, Sugeng T Santoso, mengatakan wafatnya Wirya menjadi dorongan kuat bagi Kepolisian Resor Kota Bogor untuk mengusut dugaan penganiayaan yang dialami Wirya.
Ia juga mengatakan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang kini tengah berjalan di Kepolisian Daerah Jawa Barat tidak akan berhenti pasca ini.
"Wafatnya Wirya harusnya menjadi momen bagi Polda Jawa Barat untuk segera menetapkan tersangka kasus pemalsuan dokumen. Ini juga saatnya Polresta Bogor untuk mengusut kebenaran penganiayaan yang dialami Wirya," kata Sugeng menegaskan.
Ia juga menekankan Polresta Bogor harus memanggil siapaun yang secara terbuka mengatakan musibah yang dialami Wirya hanya sebatas kecelakaan biasa. Sugeng mengaku sehari sebelum Wirya terkapar di perempatan Hotel Pangrango 3, Wirya sempat menyampaikan adanya tekanan untuk mencabut gugatannya di Polda Jabar.
Tim pencari fakta (TPF) Wirya Wiguna pekan lalu mengumumkan fakta Wirya Wiguna tidak mengalami kecelakaan biasa, melainkan dianiaya. Dari dokter forensik, kepala belakang Wirya dihantam benda keras yang diduga palu.
Jenazah Wirya disemayamkan di rumah duka di Komplek Griya Indah Bogor Blok F 3A Jalan Sholeh Iskandar Bogor. Almarhum akan dimakamkan esok di Pemakaman Sindang Barang Loji.