Selasa 19 Nov 2013 21:03 WIB

Vika dan Flo Damai, Polisi: Ini Baru Wacana

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak ingin terburu-buru untuk menerima informasi adanya perdamaian antara Vika Dewayani dan Flo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya baru menganggap perdamaian kedua belah pihak masih sebatas wacana dan belum terwujud.

Menurut Rikwanto, jika kedua belah pihak berdamai harus ada bukti yang jelas, salah satunya dengan bertemunya tersangka dan korban di hadapan penyidik.

Selain itu, ada perjanjian di antara keduanya seperti 'hitam di atas putih' dalam artian harus jelas. Rikwanto melanjutkan, perdamaian ini bukan menghentikan pemeriksaan terhadap Adiguna dan Flo.

Mereka akan tetap diperiksa untuk kelengkapan data pemeriksaan. Bahkan, Vika pun akan kembali diperiksa untuk menanyakan ihwal perdamaian dan bagaimana bentuk perdamaian tersebut.

"Dan penyidik tidak turut campur," katanya, Selasa (19/11).

Setelah lengkap semua dan adanya perdamaian di kedua belah pihak, barulah dibuat SP3. Makanya, selama Adiguna dan Flo belum diperiksa penyidik, pihak kepolisian belum percaya ada damai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement