Selasa 19 Nov 2013 16:53 WIB

Menlu Marty: Australia yang Harus Selesaikan Soal Penyadapan

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Marty Natalegawa
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa menegaskan persoalan penyadapan harus diselesaikan oleh pemerintah Australia. Alasannya merekalah yang menciptakan masalah dengan melakukan penyadapan terhadap Indonesia.

“Intinya, sekali lagi, ini bukan kita yang memunculkan masalah ini, melainkan pihak Australia sehingga pihak Australia yang harus cari jalan penyelesaian dengan baik,” katanya, Selasa (19/11).

Ia mengatakan Australia masih belum memberikan pernyataan baru dan sifatnya pengulangan dari yang lalu. Karena itu, Marty beranggapan Australia perlu terus mengembangkan sikap dan posisinya terhadap masalah penyadapan.

“Terus terang ini sesuatu yang tidak bisa dikecilkan atau diremehkan dampaknya,” katanya. Marty pun menegaskan Dubes RI untuk Australia sudah dipanggil dan sedang dalam perjalanan pulang ke tanah air.

Setelah pemanggulan Dubes, kata Marty, pemerintah belum akan mengambil langkah lanjutan. "Yang jelas, pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah yang bisa dievaluasi secara terukur." ujarnya.

Sementara itu, disamping menarik Dubes, ia menegaskan Indonesia akan mengevaluasi ulang hubungan dengan Australia secara umum. "Bukan Cuma di bidang pertukrangan informasi dan intelijen, tetapi juga untuk memastikan tidak business as usual, tidak seperti biasanya,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement