REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan barang bukti obat dan makanan ilegal secara simbolik di lapangan kantor BPOM, Jakarta Timur, Selasa (19/11).
Pemusnahan tersebut sebagai hasil tindak lanjut operasi penertiban yang dilakukan Badan POM pada April 2013 di provinsi Banten.
Advertisement