REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, masih menyelidiki kasus penipuan "belanja online" yang dialami Herianto (26), nasabah Bank Mandiri warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan.
Korban dalam laporan di kepolisian yang disampaikan kepada Antara di Pekanbaru, Selasa siang, kejadian tersebut berlangsung pada pekan kedua November 2013. Kronologi kejadian menurut korban, berawal dari minat dirinya untuk membuka situs internet dengan link www.kaskus.com.
Saat itu, kata korban, dirinya kemudian melihat salah satu pengguna portal online tersebut menawarkan telepon genggam merk Nokia type 8800 dengan harga Rp8,6 juta. "Karena harganya jauh lebih murah, saya kemudian bertransaksi dengan pelaku lewat forum Kaskus," katanya.
Pelaku kemudian meminta korban untuk segera mentranferkan uang senilai yang diminta melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri sesuai dengan ketetapan korban yang merupakan nasabah perusahaan perbankan itu. "Waktu itu saya mentransferkan uang Rp8,6 juta lewat mesin ATM yang berada di Mal Ciputra, Jalan Riau, Pekanbaru," katanya.
Tapi setelah beberapa pekan ditransfer, kata dia, pelaku tidak juga mengirimkan "handphone" yang dipesan tersebut. "Kasus ini masih kami selidiki, termasuk juga tersangkanya. Kami mengimbau masyarakat jangan mudah terpengaruh tawaran barang murah di online. Itu bisa menyesatkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo.
Kasus penipuan "belanja online" telah berulang kali "memakan korban" dari berbagai kalangan masyarakat di Riau. Sebelumnya, Firdaus Effendi (28) seorang guru di Kota Dumai, Riau, juga mengalami hal yang sama. Guru tersebut tertipu saat tergiur dengan tawaran harga murah telepon genggam oleh "toko online" di internet. Kasusnya juga masih dalam penyelidikan aparat kepolisian Kota Dumai.