Selasa 19 Nov 2013 11:36 WIB

DPD Khawatir Mobil Murah Perparah Kemacetan, Ini Tanggapan Pemerintah

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi kemacetan.
Foto: Antara
Ilustrasi kemacetan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) ke VII berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/11).  Salah satu agenda sidang adalah mendengarkan penjelasan pemerintah tentang jawaban atas hak bertanya Anggota DPD RI mengenai kebijakan moda transportasi kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi dengan harga terjangkau (low cost green car/LCGC). 

Hak bertanya itu diinisiasi oleh Anggota DPD asal DKI Jakarta AM Fatwa dan pimpinan DPD telah menyampaikan kepada Presiden 31 Oktober 2013. Untuk menjawab hak bertanya DPD, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengutus tiga menteri sebagai wakil pemerintah yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri Perhubungan EE Mangindaan. 

Dalam penjelasannya, Hatta membacakan satu pertanyaan yang diajukan oleh DPD, sebelum menyampaikan penjelasan pemerintah. Salah satu pertanyaan yang menarik untuk dicermati adalah, apakah kebijakan tersebut dapat memperparah kemacetan di berbagai kota besar. Terlebih, belum semua kota besar di Indonesia telah memiliki sistem transportasi publik yang baik. 

Menanggapi pertanyaan itu, Hatta mengatakan program mobil hemat energi dan harga terjangkau ini sifatnya nasional, sehingga distribusinya tidak dimaksudkan di kota-kota besar saja, melainkan untuk kota-kota seluruh nusantara yang masih memerlukan alat transportasi ini. Jumlah produksi mobil jenis ini diperkirakan sekitar 10-15 persen dari seluruh produk nasional. 

Dari 508 kabupaten/kota di nusantara, diperkirakan yang mengalami kemacetan pada hari-hari dan jam-jam tertentu sebanyak 50 kabupaten/kota, sedangkan lainnya relatif tidak macet.  "Pengurangan kemacetan ini dilakukan dengan mengatur populasi kendaraan bermotor di suatu daerah tertentu yang disesuaikan dengan perkembangan infrastruktur transportasi," ujar Hatta. 

Lebih lanjut, Hatta mengatakan, dalam kaitannya dengan percepatan pengembangan sistem transportasi angkutan umum yang terintegrasi, murah, aman dan memadai, pemerintah pusat telah melakukan berbagai langkah membantu pemerintah daerah berupa bantuan dan fasilitasi. Presiden, kata Hatta, secara khusus memberikan prioritas pengembangan sistem angkutan umum yang baik di enam kota-kota besar/metropolitan. Rinciannya, Metropolitan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) misalnya pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) dengan berikan hibah kepada Pemda DKI Jakarta senilai 49 persen dari total pinjaman. 

Pemerintah pusat juga mendorong percepatan penambahan armada sterilisasi jalur busway Transjakarta.  Sedangkan dukungan pemerintah pusat kepada pemda di kawasan lain seperti Metropolitan Bandung Raya melalui Pengembangan Trans Metro Bandung 6 Koridor, Metropolitan Mebidangro (Medan, Binjai, Dali Serdang dan Karo) melalui pengembangan MRT di Mebidangro, Metropolitan Gerbang Kertasusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan) melalui rencana induk angkutan massal Kota Surabaya, Metropolitan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan) melalui pengembangan bus rapid transit dua koridor dan Metropolitan Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar) melalui program pengembangan angkutan umum massal 11 koridor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement