REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahuddin menyayangkan sikap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad terkait tawaran suap mobil. Harusnya, kata dia, Muhammad melaporkan percobaan suap yang dialaminya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apabila dalam jangka waktu 3X24 jam tersebut Ketua Bawaslu tidak juga melapor, maka Sigma mendesak Ketua Bawaslu mundur dari jabatannya," kata Said, Senin (18/11).
Muhammad, lanjut Said, harus mampu memberikan contoh kepada jajaran pengawas pemilu di bawahnya. Jika percobaan penyuapan yang dialaminya sendiri saja dia abaikan, maka akan sulit mengharapkan rakyat bisa percaya kepada Bawaslu.
Masyarakat dinilai akan enggan melaporkan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu. Ketika Bawaslu saja tidak mau memproses dugaan kecurangan yang ditemukan sendiri. "Kalau logika berpikir Ketua Bawaslu itu diikuti, lantas apa pentingnya hukum? Buat apa kita punya KPK?" ujar Said.
Menurutnya, kasus penyuapan mobil mewah kepada Ketua Bawaslu harus jadikan pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya praktik suap-menyuap di lingkungan penyelenggara pemilu. Khususnya yng dilakukan peserta pemilu, seperti parpol, caleg, atau calon kepala daerah.
Menurutnya, publik harus diberikan jaminan bahwa pemilu 2014 benar-bebar terbebas dari praktik suap-menyuap. Jika Ketua Bawaslu tak kunjung melaporkan kasus tersebut ke KPK, Said khawatir akan timbul dugaan di tengah masyarakat.
"Jangan-jangan masih ada yang sesuatu yang disembunyikan oleh Ketua Bawaslu sehingga dia tidak berani melapor ke KPK," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad mengaku pernah ditawari suap mobil mewah oleh orang yang mengaku dekat dengan pimpinan partai politik. Meski menolak, namun ia tidak melaporkan tawaran suap tersebut. Alasannya, karena ia tidak memiliki bukti dan saksi.