REPUBLIKA.CO.ID, POLEWALI MANDAR, SULBAR -- Polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan dua orang yang masih serumpun di Desa Galung Lombok, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Pembunuhan dilatari perebutan harta warisan.
Kapolsek Tinambung Kabuipaten Polman, AKP Takdir Daud yang di konfirmasi, Senin, membenarkan jika terjadi pertikaian hingga mengakibatkan dua orang tewas. Korban tewas setelah menderita luka bacok dalam pertikaian perebutan harta warisan.
Dua orang yang tewas tersebut masing-masing Karim (45) dan Kasim (40). Keduanya tewas dibacok oleh keluarganya sendiri.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi Ahad pagi, (17/11), di sekitar areal perkebunan, di Desa Galung Lombok sekitar 30 km arah utara dari Kabupaten Polman.
Saat itu kedua korban hendak ke kebun yang selama ini mereka persengketakan. Ketika hendak menebang pohon di areal perkebunan itu, tiba-tiba dua orang yang diketahui adalah Usman dan Hasyim, yang diketahui juga mengklaim sebagai pemilik sah tanah warisan menghampiri korban.
Pertemuan itu akhirnya menimbulkan pertikaian berdarah. Meski korban diketahui telah mempersiapkan badik, namun ia tidak sempat menggunakannya. Hingga akhirnya, kedua korban merenggut nyawa akibat luka tebasan yang dialami. Karim tewas dengan luka tebas di pipi, sementara korban Kasim meregang nyawa dengan luka tombak di lehernya.
Kapolsek mengatakan, pembagian warisan berupa tanah kebun dan areal persawahan itu telah dilakukan seadil-adilnya dengan melibatkan sejumlah unsur, namun kedua keluarga yang bertikai tidak mau menerima karena menganggap hasil pembagian warisan lebih menguntungkan salah satu pihak.
"Untuk sementara, kita amankan dua orang diduga sebagai pelaku yang terlibat dalam pertikaian itu. Selain mengamankan dua pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah parang, satu badik, dan satu buah sarung tombak," kata Takdir Daud.