Sabtu 16 Nov 2013 09:23 WIB

BNP2TKI Ingatkan TKI Hindari Bujukan Calo

Human trafficking (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Human trafficking (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk menempuh prosedur resmi dan menghindari bujuk rayu calo TKI. Mereka mengiming-imingi gaji besar lewat jalan pintas.

"Banyak calo mengiming-imingi calon TKI dengan janji yang tidak masuk akal, sering membuat orang tergiur berangkat ke luar negeri tanpa persiapan, akibatnya mereka menjadi korban trafficking atau perdagangan manusia," kata Direktur Mediasi dan Advokasi BNP2TKI Teguh Hendro Cahyono, saat Sosialisasi BNP2TKI "Bersama TKI Membangun Negeri" di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (15/11) malam.

Teguh Hendro Cahyono dalam penjelasannya menegaskan bahwa tujuan menjadi TKI adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, sehingga soal keamanan dan perlindungan menjadi penting bagi TKI. Pemerintah melalui BNP2TKI dan Dinas Tenaga Kerja di kabupaten/kota sudah mengeluarkan aturan dan prosedur resmi untuk melindungi TKI.

"Inilah tempat yang tepat bagi calon TKI dan keluarga TKI bertanya jika ingin bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi," katanya. Ia mengakui, banyak TKI berangkat ke luar negeri melalui jalur tak resmi (ilegal) karena terbujuk rayu calo TKI dengan memalsukan dokumen seperti umur.

Menurut dia, persyaratan menjadi TKI minimal harus berumur 21 tahun tetapi karena tergiur dengan janji indah, calon TKI di bawah umur berani memalsukan umurnya agar dapat berangkat ke luar negeri padahal amat berisiko menghadapi masalah.

Teguh mengimbau masyarakat menolak ajakan dan bujukan calo yang menyesatkan, karena syarat dan prosedur menjadi TKI sebenarnya tidak susah dan diatur agar memberikan perlindungan kepada masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement