Sabtu 16 Nov 2013 06:42 WIB

Kemenkes Tunggak Biaya Obat, Pasien Kanker Tak Dapat Pengobatan

Obat-obatan
Foto: M Syakir/Republika
Obat-obatan

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin untuk memastikan bahwa pasokan obat bagi penderita kanker seperti kemoterapi bisa ditangani dan diselesaikan dalam waktu cepat.

Gubernur yang datang langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin, kemarin, meminta agar RSUD tersebut segera menyelesaikan permasalahan tersendatnya pasokan obat-obatan bagi penderita kanker tersebut. Rudy juga ingin memastikan bahwa pihak RSUD Ulin sudah berkoordinasi dengan perusahaan farmasi untuk tetap menyalurkan obat, terutama obat-obat yang spesifik dan dibutuhkan.

"RSUD Ulin sudah berkoordinasi untuk meminta perusahaan tetap menyalurkan obat, dan obat-obat tersebut akan segera dikirimkan," kata Gubernur.

Kedatangan Gubernur Kalsel ke RSUD Ulin setelah mendengar informasi bahwa banyak pasien kanker antara lain kanker payudara, yang tidak bisa mendapatkan pengobatan atau kemoterapi, karena tersendatnya pasokan obat dari perusahaan farmasi. Itu disebabkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga kini belum membayarkan tunggakan obat-obatan kepada beberapa perusahaan farmasi tersebut.

Menurut Gubernur, kejadian tersebut, tidak hanya terjadi di RSUD Ulin, sejumlah rumah sakit, antara lain yang ada di Pulau Jawa dan Sulawesi juga mengalami hal yang sama. Kemenkes yang mengelola paket Jamkesmas tersebut masih belum membayarkan tunggakan kepada perusahaan farmasi yang bersangkutan. Akibatnya, pihak perusahaan menyetop pasokan obat ke RSUD Ulin.

Selain itu, obat-obatan tersebut juga tidak selalu ada, karena jenis obatnya yang cukup spesifik, tidak seperti obat-obatan jenis antibiotik dan obat generik lainnya. "Alhamdulillah, dengan adanya koordinasi, diharapkan persoalan kekosongan obat tersebut bisa segera ditangani," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement