Jumat 15 Nov 2013 19:04 WIB

Usai Diperiksa, KPK Tahan Budi Mulya

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka kasus FPJP Bank Century di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11).  (Republika/Tahta Aidilla)
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka kasus FPJP Bank Century di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka kasus FPJP Bank Century di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11).

Mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter tersebut ditahan di rutan KPK, setelah sebelumnya mangkir memenuhi panggilan penyidik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement