REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain untuk tersangka Anas Urbaningrum.
Ruhut mengaku dicecar seputar adanya aliran dana dalam kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2001. "Ya itu ada ditanya mengenai kongres, tapi kan ya aku hati-hati lho," kata Ruhut usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/11).
Ruhut diperiksa sekitar enam jam pemeriksaan. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 16.40 WIB. Ia mengaku ditanya sekitar 30 pertanyaan yang di antaranya terkait aliran dana dari proyek Hambalang dalam kongres.
Ia menjelaskan dalam kongres ini ia berperan sebagai pemberi semangat kepada pemilik suara yang telah dirangkul untuk memilih Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum. Pasalnya ia mengklaim kerap ditugaskan Ketua Umum Partai Demokrat sebelumnya, Hadi Utomo untuk ke daerah-daerah sehingga dekat dengan para pemilih di DPC.
Kemudian dalam pemeriksaan ia ditanya penyidik apakah ia mengetahui adanya aliran dana di kongres, ia mengatakan tidak mengetahuinya. Pun saat ditanya maslah duit, tiket dan pembagian Blackberry, ia juga tidak mengetahuinya. Ia juga ditanyakan siapa penanggungjawab teknis dalam kongres, ia menjawabnya adalah Didik yang menjadi Ketua Organisasi Komite. Didik, lanjutnya, juga sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Sedangkan steering committee kongres, Edhie 'Ibas' Baskoro Yudhoyono, ia mengatakan bahwa itu berbeda tanggung jawab karena menangani materi kongres. "Jadi kalau mas Ibas itu enggak ada kaitannya," belanya.
Saat ditanya apakah ia sebagai pendukung Anas tidak mendapatkan dana, ia membantahnya. Pasalnya saat itu ia bukan pelaksana teknis untuk mensukseskan dan memenangkan Anas dari dua calon Ketua Umum lainnya. Berapa uang dikasihkan kepada setiap DPC untuk memilih Anas, ia menyebutkan, "Ada yang 3.000 dolar AS ada juga yang 5.000 dolar AS."