REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Bupati Karawang Ade Swara, mengaku, Sungai Citarum yang melintasi wilayah Karawang sudah tercemar limbah industri dan rumah tangga. Bahkan, pencemaran ini dari mulai hulu sampai hilir.
Untuk pencemaran limbah industri, seperti di Karawang saja, ada 10 perusahaan yang membuang limbahnya secara langsung ke sungai. "Penanganan Citarum ini, perlu kesadaran semua pihak. Terutama swasta dan masyarakat," ujar Ade.
Dikatakannya, pemerintah tak bisa berjalan sendiri untuk membenahi Citarum tanpa ada keterlibatan masyarakat serta swasta.
Masyarakat, kata dia, seharusnya sudah mulai sadar untuk tidak mencemari sungai dengan limbah rumah tangga. Begitu pula dengan industri. Seharusnya, limbah yang dibuang diolah dulu. Jangan dibuang begitu saja ke sungai.