Kamis 14 Nov 2013 17:50 WIB

Kerusuhan di MK, Ketua DPR Minta Pelaku Ditangkap

Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie, mengatakan kericuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang perkara pilkada adalah dampak dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Kejadian ini, menurutnya, harus membuat semua pihak terkait mengintrospeksi diri.

“Ini dampak dari pada ketidakpercayaan, ini persoalan trust. Ini harus dijadikan pelajaran bagi MK dan hakim-hakimnya untuk lebih instrospeksi diri,” ujarnya dalam pernyataannya, Kamis (14/11).

Meski demikian, Marzuki menyayangkan aksi massa seperti itu. Dia berharap polisi menindak para pelaku perusakan, termasuk provokator dan aktor intelektualnya. ”Semua harus ditangkap, tidak bisa dibiarkan aksi seperti itu. Jangan sampai lembaga negara diperlakukan seperti itu. Ini sangat tidak bagus bagi demokrasi dan penegakan hukum,” tambahnya.

Tak hanya itu, dia menilai, sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat proses penyelesaian kasus di MK. “MK harus pertegas dalam penyelidikannya apakah ada hakim-hakim lainnya yang terlibat atau tidak. Dengan demikian maka kepercayaan terhadap MK bisa segera dipulihkan,” tegasnya.

Sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung ricuh. Akibatnya, sejumlah bangku dan alat elektronik hancur gedung tersebut hancur terkena amukan para pelaku. Majelis Hakim yang diketuai Hamdan Zoelva sempat menghentikan sidang karena alasan keamanan sekitar pukul 12.00 WIB.

Usai ketuk palu, puluhan orang menyerbu masuk kedalam ruang sidang.Untungnya para hakim MK yang bersidang berhasil dilarikan petugas keamanan dalam MK ke ruangan khusus. Para penyerbu pun mengumpat kepada para hakim. Perusakan pun terjadi. Polisi mengamankan lima orang penyerbu dan dibawa ke Polres Jakarta Pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement