Kamis 14 Nov 2013 17:41 WIB

Ruhut: Surat Kaleng Dari KPK Hanya Karangan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Ruhut Sitompul
Foto: Antara/Andika Wahyu
Ruhut Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam penggeledahan di kediaman tersangka Anas Urbaningrum beberapa waktu lalu, ditemukan adanya surat gelap yang mengatasnamakan dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan simpatisan Anas.

Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan dengan tegas bahwa surat gelap itu hanya karangan semata. Ruhut mengatakan, kelompok pendukung Anas sangat berani, bahkan berani menyebut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus Hambalang.

Namun ia mempertanyakan kenapa juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod Alhabsyi enggan menyebutkan nomor telepon yang tertera dalam surat tersebut. "Ma'mun Murod enggak berani bilang, artinya karangan ini surat," kata Ruhut yang ditemui usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/11).

Ia pun mengimbau kepada Anas dan kelompok pendukungan agar tidak membawa permasalahan hukum kasus Hambalang dan dialihkan ke dunia politik. "Sudahlah jangan dipolitisir, ini hukum ya hukum," sindir anggota Komisi III DPR ini.

Sebelumnya surat gelap diklaim ditemukan usai penggeledahan tim penyidik KPK di rumah Anas pada Selasa (12/11) malam. Surat tersebut dibacakan Juru Bicara Pergerakan Persatuan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod.

Surat itu mengaku ditulis pegawai KPK yang enggan menyebutkan identitasnya. Si penulis juga mengaku pendukung Anas. Penulis mengungkapkan ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) M Nazaruddin yang menyebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima dana untuk kampanye pada Pilpres 2009. Namun informasi ini tidak ditindaklanjuti KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement