Kamis 14 Nov 2013 17:11 WIB

Jimly Minta Pelaku Kerusuhan MK Ditindak

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dewi Mardiani
Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, mengaku prihatin dan kecewa atas kericuhan yang terjadi dalam persidangan MK yang menggelar putusan sidang sengketa Pilkada Maluku.

''Waduh! Masya Allah kok bisa begitu,'' kata Jimly kaget saat mengetahui kericuhan tersebut ketika dihubungi, Kamis (14/11).

Jimly mengatakan, apa pun keputusan MK tersebut, pihak pengugat atau tergugat harus tunduk pada keputusan itu. ''Saya meminta agar pelakunya ditindak tegas dan diproses hukum, tidak boleh dibiarkanlah kejadian ini. Ini sudah keterlaluan, penghinaan terhadap kewibawaan hukum,'' katanya dengan marah.

Apakah ini tanda masyarakat sudah kehilangan kepercayaan terhadap MK dan dampak kasus suap Akil Mochtar? Jimly enggan menjawabnya. ''Saya tidak mau komentar, tapi saya akan mencari informasi lebih lanjut terkait kronologis kerusuhan ini. Saya mau tanya ke MK soal kejadian ini, kok bisa sampai seperti itu,'' jelas Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini.

Ruang sidang MK dihancurkan oleh beberapa orang. Perusakan itu dilakukan lantaran ada pihak tak terima dengan putusan sidang sengketa Pilkada Maluku. Ruang sidang hancur berantakan diamuk massa yang tak terima dengan putusan Ketua MK Hamdan Zoelva yang membacakan putusan sengketa Pilkada Maluku. Massa pun melempar kursi ke ruang hakim dan mengejar para hakim MK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement