REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Yayat Hidayat, menyatakan, buku nikah yang semula mengalami kekosongan, kini sudah terpenuhi. ''Sudah ada sejak 10 November lalu,'' ujar Yayat, kepada Republika, Kamis (14/11).
Yayat mengatakan, buku nikah tersebut kini tersimpan di Kantor Kemenag Indramayu. Pihak kantor urusan agama (KUA) dari setiap kecamatan, mengambil buku nikah itu untuk memenuhi kebutuhan di wilayahnya masing-masing.
Yayat mengakui, tidak menetapkan aturan pembagian buku nikah kepada para pengantin yang sebelumnya tidak mendapatkan buku nikah.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya pembagian buku nikah dari KUA kepada pasangan pengantin tersebut. ''(Pasangan pengantin) bisa saja pro-aktif dengan mengambil sendiri ke KUA setempat,'' tutur Yayat.
Namun, lanjut Yayat, petugas KUA juga bisa mengantarkan secara langsung buku nikah kepada pasangan pengantin. Selain itu, bisa juga KUA bekerja sama dengan petugas P3M yang ada di setiap desa.
Seperti diketahui, buku nikah di Kabupaten Indramayu sempat mengalami kekosongan beberapa bulan yang lalu. Akibatnya, sekitar tiga ribu pasangan pengantin tidak bisa mendapatkan buku nikah secara langsung usai akad nikah.