Kamis 14 Nov 2013 05:16 WIB

Soal Surat Kaleng Beridentitas Penyidik KPK untuk Anas

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Citra Listya Rini
Anas Urbaningrum
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredarnya surat tanpa identitas yang membeberkan rekayasa keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi Hambalang, sangat mengejutkan. Pasalnya, surat tersebut memberikan identitas sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat itu tertera pula nomor telepon seluler. Sekaligus membeberkan alasan kasus korupsi Hambalang yang menyeret Anas. Padahal keterlibatan itu diungkap sebagai rekayasa. Demikian dikatakan Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Sri Mulyono.

''Surat itu telah disita penyidik KPK. Sedangkan copy surat tersbut diserahkan pada pengurus PPI. Karena memang surat itu ditujukan pada PPI,'' kata Sri di kantor PPI, Jakarta, Rabu (13/11).

''Memang itu surat kaleng. Kalau tidak penting, untuk apa penyidik menyitanya. Hanya memberi copy surat itu pada PPI,'' kata Sri yang menegaskan penyitaan surat kaleng itu masuk dalam sejumlah dokumen yang disita KPK.

Beberapa barang yang disita itu uang milik PPI, dokumen surat, ponsel dan beberapa barang lain. Secara umum tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi. Termasuk, penyitaan pasport milik Attiya Laila, istri Anas. Penyitaan paspor bukanlah kepentingan KPK, bahkan tak ada kaitannya dengan kasus korupsi.

''Dari surat kaleng sampai paspor disita KPK. Ini kan tidak ada korelasinya,'' ujar Sri.

Terkait surat kaleng, Sri menjelaskan memang surat tersebut ditujukan langsung kepada Anas. Surat tersebut memaparkan berbagai situasi yang terjadi dalam internal KPK. Termasuk skenario yang dimainkan untuk menjerat Anas.

Surat kaleng itu memberikan identitas sebagai penyidik KPK. Meski tidak menyebutkan nama diri penyidik yang dimaksud. Tetapi meninggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi.

''Hanya nomor teleponnya tidak jelas. Ini kan fotokopi bukan yang asli,'' terang Sri, yang ditanya soal adanya nama Presiden SBY dalam surat itu, Sri mengaku tidak mengarah pada identitas siapapun.

Surat itu lebih membuktikan adanya skenario yang dilakukan KPK untuk menjerat Ketua Umum PPI itu.Menurutnya penyidik KPK harus bersikap ksatria. Jika memang surat itu bukan bagian yang penting, lebih baik tidak disita. Karena surat tersebut tidak ada persoalan dalam korupsi Hambalang.

''Silakan KPK melihat kondisi internalnya. Surat kaleng itu tidak muncul begitu saja kan,'' jelas Sri.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement