Kamis 14 Nov 2013 01:37 WIB

Merasa Jadi Korban Pelecehan Seksual, Seorang Siswi SMP Laporkan Gurunya ke Polisi

Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pihak Polres Pangkep Sulsel kini mencari rekaman CCTV guru yang diduga mencabuli siswanya saat berkunjung ke wahana bermain Trans Studio, Makassar.

"Sesuai laporan keluarga korban 'Al' yang merupaan siswa salah satu SMP di Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulsel bahwa telah mendapat pelecehan seksual, maka kini rekanam CCTV-nya sedang ditelusuri," kata Kapolres Pangkep, AKBP Denny Hermana menanggapi tindakan asusila seorang guru SMP di Pangkep, Sulsel, Rabu.

Menurut dia, pihaknya kini sedang meminta untuk menelusuri rekanan CCTV Trans studio, kemudian setelah didapatkan maka barang bukti itu akan diserahkan ke pihak Poltabes Makassar karena lokus deliktinya di Makassar.

Al adalah salah satu pelajar dari salah satu SMP yang ada di Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, yang melaporkan gurunya yang berinisial MA, karena dinilai telah melakukan pencabulan.

Dalam keterangan korban, di salah satu wahana tempat permainan tersebut, saat hanya ada pelaku dan korban, peristiwa yang meninggalkan trauma bagi korban tersebut, setelah dipeluk dan dicium paksa.

Ketika itu pihak sekolah menggelar kegiatan rekreasi di wahana permainan Trans Studio Makassar, 13/11 (Antara) - Pihak Polres Pangkep Sulsel kini mencari rekaman CCTV guru yang diduga mencabuli siswanya saat berkunjung ke wahana bermain Trans Studio, Makassar.

"Sesuai laporan keluarga korban 'Al' yang merupaan siswa salah satu SMP di Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulsel bahwa telah mendapat pelecehan seksual, maka kini rekanam CCTV-nya sedang ditelusuri," kata Kapolres Pangkep, AKBP Denny Hermana menanggapi tindakan asusila seorang guru SMP di Pangkep, Sulsel, Rabu.

Menurut dia, pihaknya kini sedang meminta untuk menelusuri rekanan CCTV Trans studio, kemudian setelah didapatkan maka barang bukti itu akan diserahkan ke pihak Poltabes Makassar karena lokus deliktinya di Makassar.

Al adalah salah satu pelajar dari salah satu SMP yang ada di Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, yang melaporkan gurunya yang berinisial MA, karena dinilai telah melakukan pencabulan.

Dalam keterangan korban, di salah satu wahana tempat permainan tersebut, saat hanya ada pelaku dan korban, peristiwa yang meninggalkan trauma bagi korban tersebut, setelah dipeluk dan dicium paksa.

Ketika itu pihak sekolah menggelar kegiatan rekreasi di wahana permainan Trans Studio Makassar. Saat kejadian, diakui korban hanya mereka berdua. Dan tidak ada saksi sehingga menyulitkan korban.

Berkaitan dengan hal tersebut, Denny mengaku belum bisa berbuat apa-apa karena belum didukung bukti-bukti yang kuat. Salah satu harapan yang dapat dijadikan bukti adalah rekaman CCTV itu.

"Kita berharap, pihak setempat memiliki tekaman CCTV-nya, sehingga bisa kita jadikan bukti. Nantinya, kasus ini akan kita limpahkan ke Poltabes Makassar, karena lokasi kejadiannya di Makassar," ujarnya.

Apabila dalam pengembangan kasus, pelaku terbukti bersalah, maka akan diganjar Pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan memperoleh ancaman penjara selama 15 tahun.Makassar. Saat kejadian, diakui korban hanya mereka berdua. Dan tidak ada saksi sehingga menyulitkan korban.

Berkaitan dengan hal tersebut, Denny mengaku belum bisa berbuat apa-apa karena belum didukung bukti-bukti yang kuat. Salah satu harapan yang dapat dijadikan bukti adalah rekaman CCTV itu.

"Kita berharap, pihak setempat memiliki tekaman CCTV-nya, sehingga bisa kita jadikan bukti. Nantinya, kasus ini akan kita limpahkan ke Poltabes Makassar, karena lokasi kejadiannya di Makassar," ujarnya.

Apabila dalam pengembangan kasus, pelaku terbukti bersalah, maka akan diganjar Pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan memperoleh ancaman penjara selama 15 tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement