Rabu 13 Nov 2013 23:55 WIB

KPK Benarkan Sita Surat Kaleng di Rumah Anas

Johan Budi
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membenarkan pihaknya menyita surat kaleng yang diduga dikirimkan pegawai KPK kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.Termasuk barang sitaan lainnya dalam penggeledahan rumah Anas di Jakarta.

"Benar disita. Surat tersebut sudah diserahkan kepada pengawas internal KPK," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11) malam.

Johan mengatakan penyitaan tersebut untuk menelusuri asal usul surat yang disebut berasal dari pegawai KPK serta dalam rangka untuk diklarifikasi melalui pengawas KPK.

Dalam surat yang isinya terkait penyebutan Presiden sebagai penerima dana kampanye 2009 itu disertai nomor telepon. Akan tetapi, lanjut Johan, nomor tersebut tidak dapat dihubungi karena tidak aktif. "Ada nomor telepon tetapi dihubungi nomornya mati," ujar Johan.

Menurut Johan, sampai saat ini KPK belum bisa mengambil sikap atas surat kaleng tersebut namun Johan meragukan bahwa surat kaleng itu dikirim oleh pegawai KPK. "KPK ragu surat gelap tersebut dikirim oleh pegawainya," katanya.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan yang dilakukan di kediaman Anas Urbaningrum di Duren Sawit, terkait istri Anas, Attiyah Laila, yang terletak di empat lokasi.

Lokasi pertama di Jalan Teluk Semangka Blok C 9 Kavling Nomor 1 Duren Sawit (Sertifikat Hak Milik 4747), Jalan Selat Makasar Perkav AL Blok C 9 No 22 Duren Sawit (SHM 4914), Jalan Selat Makasar perkav AL Blok C 9 Duren Sawit (SHM 6251), dan Jalan Teluk Langsa Raya C4 No 7 (SHM 6240).

Penggeledahan yang berlangsung Selasa (12/11) kemarin, terkait dengan istri Anas, Attiyah Laila, mantan komisaris PT. Dutasari Citralaras. Saat ini Attiyah masih berstatus sebagai saksi untuk tersangka Mahfud Suroso selaku Direktur PT. Dutasari Citralaras.

KPK menyita uang senilai Rp 1 miliar yang ditemukan dalam tas yang diletakkan di dalam rumah pribadi di lantai dua rumah Jalan Selat Makasar Perkav AL Blok C 9 No 22 Duren Sawit (SHM 4914).

"Di tiga lokasi lain ditemukan dokumen-dokumen juga, diamankan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pembangunan Hambalang di Bogor," ujar Johan.

Johan menambahkan penyidik KPK juga menyita kartu nama atas nama Wasit Suadi yang merupakan Presiden PT AA Pialang Asuransi, kartu nama direktur PT Adi Karya Bambang Tri, kartu nama Ketut Darmawan dari PT Pembangunan Perumahan.

Johan melanjutkan penyidik juga menyita buku tahlilan yang terdapat gambar suami Attiyah, Anas Urbaningrum, yang tertulis tahun 2009.

Selain itu, Johan juga membenarkan bahwa penyidik KPK menyita paspor atas nama Attiyah Laila. Pun, penyidik menyita empat buah BlackBerry serta satu ponsel yang salah satunya milik Anas.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement