Rabu 13 Nov 2013 20:08 WIB

Polri Tegaskan Tak Pandang Bulu Berantas Korupsi

 Sejumlah mahasiswa menggelar aksi Perangi Korupsi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (10/11). (Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi Perangi Korupsi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (10/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Wiyagus menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas tindak pidana korupsi baik di dalam atau luar lingkungan kepolisian.

Hal itu disampaikan Wiyagus terkait pesan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman beberapa waktu lalu agar para anggota berani mengungkap korupsi sekalipun kasus itu menjerat atasannya sendiri. "Sebelumnya Bapak Kapolri menantang para anggota Dittipidkor untuk mengusut kasus korupsi di lingkungan internal kami sekalipun atasannya sendiri," kata Wiyagus di Mabes Polri Jakarta, Rabu (13/11).

Ia juga menekankan, kepolisian juga berani bersikap tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi, termasuk korupsi yang terjadi di lingkungan internal.

"Bukan masalah berani atau tidak karena buktinya Dittipidkor Bareskrim Polri juga pernah menangani kasus korupsi internal. Pangkat perwira yang 'kena' pun tak tanggung-tanggung," ujarnya.

Tetapi, ia menjelaskan penanganan korupsi di instansi kepolisian memiliki mekanisme tersendiri yang tunduk pada hukum pembuktian. Artinya, seseorang baru akan bisa dijerat hukum jika ada alat bukti yang mendukung tindak pidana tersebut.

"Kasus korupsi bisa ditingkatkan dari lidik ke sidik, karena acuannya hanya satu, ada bukti atau tidak. Selama tidak cukup bukti kami tidak akan paksakan," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan akan memompa semangat anggota untuk bisa memberantas korupsi mulai dari lingkungan terkecil, misalnya di kesatuannya.

"Kalau melihat misalnya ada Kapolres yang tertangkap tangan melakukan korupsi, harus berani, lalu kita semangati, jadi berani semua. Itu yang harus kita lakukan sehingga pelan-pelan kita bisa membersihkan berbagai pelanggaran tindak pidana korupsi di berbagai lembaga," kata Sutarman usai membuka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Teknis Penyidik Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (12/11).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement