Rabu 13 Nov 2013 18:41 WIB

Satpol PP Sterilkan Pasar Minggu dari PKL

 Suasana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh petugas gabungan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (3/6).    (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Suasana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh petugas gabungan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (3/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PD Pasar Jaya sebagai pihak pengelola Pasar Minggu menyatakan telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI untuk menjaga kawasan tersebut agar tidak ada pedagang di pinggir jalan.

"Kita sudah bekerja sama dengan Satpol PP untuk menjaga jalan di sekitar Pasar Minggu supaya tetap steril dari keberadaan para pedagang kaki lima (PKL)," kata Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).

Selain itu, menurut Djangga, tujuan penempatan Satpol PP di kawasan tersebut adalah untuk mencegah agar pedagang yang telah direlokasi ke dalam Pasar Minggu tidak kembali berjualan di pinggir-pinggir jalan.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Satpol PP Jakarta Selatan Sulistiarto mengatakan akan menempatkan puluhan personel Satpol PP untuk berjaga-jaga di sejumlah jalan di sekitar Pasar Minggu setiap hari.

"Jalan-jalan di luar Pasar Minggu akan terus dijaga ketat oleh semua personel. Bukan hanya Satpol PP, tetapi juga Dinas Perhubungan dan kepolisian. Kita sudah melakukan koordinasi dengan baik," ujar Sulistiarto.

Dia menuturkan sejumlah jalan yang akan dijaga ketat selama 24 jam itu, antara lain Jalan Raya Pasar Minggu, Jalan Raya Ragunan dan Jalan Buntu, sehingga lalu lintas di sekitar Pasar Minggu menjadi lebih lancar, terlebih usai relokasi PKL kedalam pasar tersebut.

Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) meresmikan relokasi penataan PKL di Pasar Minggu. Sebanyak 843 PKL yang berada diluar kawasan Pasar Minggu direlokasi ke dalam pasar, lokasi binaan (lokbin) dan terminal bus Pasar Minggu.

Para pedagang yang telah mendapatkan lapak di Pasar Minggu dihimbau untuk tidak menjual, mengalihkan dan mengontrakkannya kepada pihak manapun.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement