Rabu 13 Nov 2013 14:59 WIB

Lima Nelayan Karawang Ditangkap Petugas di Kalbar

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Djibril Muhammad
Seorang nelayan mengangkat jaring udang rebon di wilayah pesisir pantai Jakarta Utara, Selasa (8/10). (Republika/Prayogi)
Seorang nelayan mengangkat jaring udang rebon di wilayah pesisir pantai Jakarta Utara, Selasa (8/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Lima nelayan asal Kabupaten Karawang, dikabarkan ditangkap petugas Pos AL Mentewah, Sungai Kakap, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Alasannya, nelayan tersebut tak membawa surat-surat pelengkap administrasi. Sehingga, sampai sampai saat ini kelima nelayan tersebut masih belum di bebaskan. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Karawang meradang.

"Alasan penangkapan ini tidak masuk akal," ujar Ketua HNSI Karawang, Tarpin Adinata, kepada Republika, Selasa (12/11).

Sebab, Tarpin melanjutkan, nelayan Karawang ini menggunakan kapal kecil. Dengan ukuran tujuh gross ton (GT). Jadi, tidak perlu membawa surat-surat selengkap kapal yang ukurannya 30 GT. Bila kapalnya kecil, cukup membawa surat izin berlayar dari syahbandar setempat.

Akan tetapi, di Kalimantan ini nelayan Karawang sering ditangkapi petugas. Bahkan, medio dua sampai tiga bulan ada kabar soal penangkapan nelayan. Tiga bulan yang lalu, kasus serupa juga terjadi.

Seharusnya, Tarpin menerangkan, petugas Pos AL itu menangkap nelayan yang membawa pukat harimau atau kapalnya di atas 30 GT.

Sebab, nelayan dengan kapal kecil, alat tangkapnya juga pancing. Tidak mungkin, akan merusak laut. Berbeda dengan kapal pukat harimau, mereka jelas-jelas akan merusak lingkungan. "Aneh dengan kebijakan petugas di Kalimantan itu," jelas Tarpin.

Tarpin menyebutkan, kelima nelayan itu, masing-masing Daud (nahkoda), Sukron (ABK), Hendra (ABK), Didi (ABK) dan Bewok (ABK). Mereka ke Kalbar dengan menggunakan perahu Egi Jaya milik Subhan (juragan kapal).

Kini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak terkait. Guna membebaskan para nelayan itu. Sebab, bila mereka tak segera dibebaskan, kasihan keluarga yang menunggunya. Selain itu, mereka juga akan kehilangan mata pencahariannya.

"Kami ingin ada keadilan. Nelayan Kalimantan saja banyak yang mencari ikan ke Karawang, tapi mereka tidak ditangkapi," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Subhan, pemilik kapal, mengatakan, anak buahnya itu ditangkap petugas sejak Senin sore kemarin. Alasannya, karena melanggar administrasi.

Seharusnya, para nelayan ini kembali ke Karawang Senin kemarin. Namun, karena ada insiden penangkapan, kepulangan mereka jadi tertunda. "Kami berupaya negosiasi dengan petugas di Kalbar," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta bantuan dari HNSI. Setelah HNSI berkoordinasi dengan pihak terkait, akhirnya Selasa sore ini kelima nelayan tersebut dibebaskan. Tak hanya itu, pembebasan itu tidak menggunakan jaminan uang sepeserpun.

"Kini, anak buah saya sedang mempersiapkan untuk pulang ke Karawang. Diperkirakan tiga hari ke depan, mereka tiba di Karawang," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement